×
image

Fakta Dibalik Aksi Penyelundupan Nyaris 2 Ton Kokain dan Sabu yang Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri

  • image
  • By Shandi March

  • 17 May 2025

Aksi Penyelundupan Nyaris 2 Ton Kokain dan Sabu Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri. (IG@sahabatpolri)

Aksi Penyelundupan Nyaris 2 Ton Kokain dan Sabu Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri. (IG@sahabatpolri)


LBJ - Aparat TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan kegarangannya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebuah kapal misterius yang mengangkut narkoba selundupan dengan berat nyaris mencapai 2 ton berhasil dicegat di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi mengungkapkan bahwa narkoba yang diselundupkan tersebut terdiri dari sabu dan kokain dengan total berat sekitar 1,9 ton.

"Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kami total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau," kata Fauzi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting terkait operasi pengungkapan penyelundupan narkoba skala besar ini:

Baca juga : Polda Jatim Geledah Rumah & Gudang Bos Sentosa Seal, Temukan Ijazah Eks Karyawan

Muatan Sabu dan Kokain dalam Jumlah Fantastis

Laksda TNI Fauzi merinci bahwa narkoba yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 1,9 ton, terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu. Jika diuangkan, nilai barang haram ini diperkirakan mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar Rp7 triliun.

"Ini kalau kami nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," tegas Fauzi.

Terendus Saat Patroli Rutin

Upaya heroik TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli rutin di laut pada 13 Mei lalu. Petugas mencurigai sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99. Kecurigaan muncul lantaran kapal tersebut berlayar secara diam-diam dan melaju dengan kecepatan yang tidak wajar.

Kapal tersebut juga tidak mengindahkan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti, sehingga pengejaran sempat terjadi. Kecurigaan semakin menguat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati bahwa kapal ikan tersebut tidak membawa muatan ikan maupun peralatan penangkapan ikan.

Baca juga : Tiga Jukir Liar Terlibat Pengeroyokan Sopir Taksi di Blok M, Ternyata Anggota Ormas

Setelah pemeriksaan mendalam, TNI AL menemukan bahwa kapal mencurigakan itu ternyata mengangkut narkoba yang dikemas rapi dalam karung berwarna kuning dan putih. Total ditemukan 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna putih di dalam kapal.

ABK Asing Tak Berkutik

Dalam operasi penangkapan ini, sebanyak lima anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.

Ironisnya, seluruh ABK tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Mereka diduga kuat menjadi kurir dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan modus kamuflase sebagai kapal pencari ikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa para ABK mengaku dijanjikan upah sekitar Rp14 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut. Laksda TNI Fauzi juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan ini.

Baca juga :Kasmudjo Bantah Bimbing Skripsi Jokowi, UGM Ungkap Peran Sebenarnya

Hingga saat ini, Laksda TNI Fauzi mengaku pihaknya belum dapat memastikan asal dan tujuan pasti kapal penyelundup narkoba tersebut. "Sementara barang ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu, harapan kita memang menuju ke arah itu," pungkas Fauzi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post