×
image

Polda Jatim Geledah Rumah & Gudang Bos Sentosa Seal, Temukan Ijazah Eks Karyawan

  • image
  • By Shandi March

  • 17 May 2025

Momen saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Warga yang Melaporkan Ijazahnya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana tanpa alasan jelas. (YouTube Armuji)

Momen saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Warga yang Melaporkan Ijazahnya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana tanpa alasan jelas. (YouTube Armuji)


LBJ - Pengusutan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan ijazah yang melibatkan bos CV Sentoso Seal memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan serentak di rumah Jan Hwa Diana dan gudang milik perusahaannya di Surabaya. Hasilnya? Polisi berhasil menemukan secarik harapan bagi para mantan karyawan, yakni selembar ijazah milik salah satu dari mereka.

"Ijazah ditemukan di dalam brankas di gudang CV Sentoso Seal," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pada Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyidikan mendalam terhadap tiga terlapor utama dalam kasus ini: Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica.

Baca juga : Drama 5 Jam Penggeledahan Gudang Jan Hwa, Sejumlah Dokumen Disita

Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa ijazah yang ditemukan tersebut adalah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal. Pihaknya kini masih terus berupaya keras untuk menemukan ijazah-ijazah milik pelapor lainnya yang diduga masih ditahan oleh perusahaan.

"Ini masih tahap pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terlapor," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Proses penggeledahan dilakukan di dua lokasi strategis: kediaman mewah Jan Hwa Diana di Jalan Prada, Surabaya, dan gudang besar CV Sentoso Seal yang terletak di kawasan Pergudangan Margomulyo.

Sebelumnya, tim Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jatim sempat mengalami kendala saat hendak menggeledah gudang lantaran pintu gerbang terkunci rapat. Namun, dengan sigap, tim berhasil mengambil kunci dari rumah Diana dan Handy, dan penggeledahan pun dilanjutkan hingga dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga : Suami Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi yang terdiri dari mantan karyawan, karyawan aktif CV Sentoso Seal, serta ketiga terlapor.

"Proses pemeriksaan saksi akan terus kami lanjutkan. Kami mengumpulkan alat bukti secara profesional," tegas Kombes Pol Farman, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

Temuan satu lembar ijazah ini menjadi angin segar bagi para mantan karyawan yang telah lama memperjuangkan hak mereka. Namun, misteri keberadaan ijazah lainnya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Polda Jatim.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post