×
image

Alasan Sakit, Dosen Pembimbing Jokowi Absen di Sidang Gugatan Ijazah

  • image
  • By Shandi March

  • 15 May 2025

Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada. (IG@Jokowi)

Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada. (IG@Jokowi)


LBJ - Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan ketidakhadirannya dalam sidang peradilan terkait gugatan ijazah Jokowi. Faktor kesehatan menjadi alasan utama Kasmudjo enggan terlibat dalam proses persidangan yang menyangkut polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.

Kasmudjo mengaku kondisi fisiknya tidak lagi prima. Lutut kirinya mengalami cedera akibat terjatuh di selokan dekat rumahnya, dan rasa nyeri yang sering kambuh membuatnya kesulitan untuk berjalan. Ia juga didiagnosis menderita bronkitis yang seringkali memicu batuk-batuk. 

Kasmudjo telah menyampaikan kondisi kesehatannya ini kepada Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Kasmudjo merupakan salah satu pihak yang turut digugat dalam kasus ini.

"Sudah saya sampaikan pada Pak Dekan, sampaikan dengan alasan ini ini ini. Kalau bisa saya pamit, karena alasan sakit," kata Kasmudjo saat ditemui di kediamannya, Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu (14/5). 

Baca juga : Gara-Gara Unggah Foto Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Utama Berurusan dengan Polisi

Kasmudjo berpendapat bahwa pihak Fakultas Kehutanan UGM memiliki data dan informasi yang lebih lengkap dibandingkan dirinya, yang hanya mengandalkan ingatan, terutama karena memorinya sudah tidak setajam dulu.

Kasmudjo termasuk dalam daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, dekan, dan kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM. Mereka digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum terkait polemik ijazah sarjana Jokowi.

Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun mengenai ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan dituding palsu. Ia juga meluruskan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita," bebernya.

Baca juga : Demi Buktikan Keaslian, Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim untuk Uji Forensik!

"Dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa, ya saya mau ngomong apa," sambung Kasmudjo.

Terpisah, Komardin, pihak penggugat, menyatakan bahwa ia menyertakan Kasmudjo dalam daftar tergugat dengan maksud untuk meminta klarifikasi atas segala informasi yang beredar.

"Kita istilahnya klarifikasi lah," kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5).

Sementara itu, Komardin mengaku menggugat petinggi UGM karena menilai kampus tersebut tidak terbuka dalam memberikan informasi mengenai ijazah dan skripsi Jokowi sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia berharap proses hukum di pengadilan dapat membuat semuanya menjadi jelas. 

Baca juga :Geger Bursa Ketum PPP, Usulan Calon dari Luar Partai Picu Gelombang Penolakan

"Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak," kata Komardin.

Komardin menegaskan bahwa ia tidak memiliki masalah pribadi dengan Jokowi. Baginya, UGM-lah yang harus bertanggung jawab mengembalikan kondusivitas atas kegaduhan yang terjadi di publik dan memicu anjloknya nilai tukar Rupiah.

"Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun," ucapnya. "Dibayar ke negara bukan kepada saya," sambungnya.

Nominal kerugian tersebut didasarkan pada kalkulasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS (USD) yang dua tahun lalu masih Rp15.500 per dolar AS dan kini telah mencapai Rp16.700 per dolar AS.

Baca juga :Operasi Senyap di Intan Jaya, Satgas Habema TNI Tumpas 18 Anggota OPM

Komardin berpendapat bahwa pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS berpotensi membuat cicilan utang Indonesia membengkak. Sementara total utang yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post