Polisi Tangkap Enam Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramat Jati
By Cecep Mahmud
15 May 2025

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati. (tangkap layar)
LBJ - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati. Operasi penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap praktik pungli yang meresahkan pedagang dan pengunjung pasar. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya, Kamis (15/5/2025).
Kapolres menjelaskan, operasi tersebut menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar. Selain itu, polisi juga menindak pungli parkir liar di sekitar pasar.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan identitas keenam pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir.
Baca juga: Polres Jaktim Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa Cegah Konflik
Mereka kedapatan melakukan pungutan liar dengan nilai bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp40.000.
Nicolas menegaskan bahwa praktik pungli berkedok juru parkir merupakan pelanggaran hukum. Tindakan ini dinilai merugikan banyak masyarakat.
“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat," kata Nicolas.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menyampaikan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Penindakan ini termasuk mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Irjen Karyoto usai apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Kapolda menambahkan, aparat kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar undang-undang. Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya bersama TNI siap memberantas aksi premanisme.
Baca juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slof Rokok dari Koper Jemaah Indonesia di Madinah
Irjen Karyoto juga menyinggung adanya ancaman terhadap seorang gubernur oleh ormas sebagai salah satu latar belakang penindakan ini. Operasi Anti Premanisme dilaksanakan sebagai respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan enam pelaku pungli di Pasar Induk Kramat Jati ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Jakarta Timur dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar.
Polisi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung pasar. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mencegah praktik serupa terulang kembali.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini