Kontroversi Anak Nakal Dikirim ke Barak Militer , LBH Pendidikan Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM
By Shandi March
10 May 2025
.jpeg)
LBH Pendidikan laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. (TikTok@MOJANG PRIANGAN)
Dedi Mulyadi, Barak Militer, LBH Pendidikan, Komnas HAM, Pelanggaran HAM, Kenakalan Siswa, Pendidikan Anak, Gubernur Jawa BaratLBJ - Kebijakan usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penanganan siswa bermasalah, menuai kontroversi dari berbagai pihak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan resmi melaporkan Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran hak anak.
Laporan ini mencuat setelah kebijakan yang mewacanakan pengiriman siswa dengan masalah perilaku ke barak militer untuk dididik oleh militer, menuai penolakan luas. Informasi ini tersebar luas melalui unggahan akun TikTok @MOJANG PRIANGAN yang diunggah pada 9 Mei 2025 dan telah ditonton lebih dari 10 ribu kali.
Adhel Setiawan, seorang orang tua murid di Jawa Barat yang didampingi LBH, menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan tersebut dan melayangkan laporan ke Komnas HAM.
Baca juga : Siswa Nakal di Jabar Dididik Militer: 274 Pelajar Jalani Pendidikan Karakter di Barak TNI
"Saya ingin kebijakan ini dihentikan, karena dinilai kebijakan tersebut sarat dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya dalam video tersebut.
Adhel menjelaskan bahwa penolakannya didasari oleh beberapa alasan kuat. Pertama, ia menilai Gubernur Jawa Barat tidak memahami filosofi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.
Menurutnya nak didik bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk, tetapi subjek yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang serta bakatnya. Ia berpendapat bahwa kenakalan siswa seringkali muncul karena mereka tidak didengar, dan ini menjadi tanggung jawab guru, orang tua, serta pemerintah.
Ia juga mempertanyakan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak yang dikirim ke barak militer. Pelapor minta jaminan anak-anak yang dikirim ke barak militer tidak diintimidasi, tidak dibentak, dan tidak dimarahi. Ia juga menyoroti rutinitas di barak militer yang meliputi bangun jam 4 pagi, tidur jam 10 malam, penggunaan seragam militer, latihan baris-berbaris, dan pencukuran rambut, yang menurutnya berpotensi besar melanggar HAM.
Baca juga : TNI AD Tegaskan Program Siswa Nakal Masuk Barak Tak Langgar Hak Anak
Alasan kedua, Adhel meragukan efektivitas barak militer dalam menyelesaikan masalah kenakalan siswa. Ia mempertanyakan validitas kurikulum militer untuk pendidikan anak, sementara kurikulum dan metode pendidikan yang sesuai sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan.
"Jadi ketika dibawa ke barak militer, saya rasa ini bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri," tegasnya.
Alasan ketiga, Adhel menekankan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan keterlibatan militer dalam menangani masalah remaja. Ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai gubernur dengan mengeluarkan kebijakan tanpa dasar hukum dan melanggar HAM.
Atas dasar alasan-alasan tersebut, LBH Pendidikan resmi melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dengan harapan kebijakan kontroversial ini segera dihentikan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini