Lebih dari 7.000 Pelamar Rebut 1.652 Kursi PPSU Jakarta, Pram Tegaskan Tanpa Ordal!
By Shandi March
05 May 2025
.jpeg)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan seleksi petugas PPSU bebas dari praktik nepotisme maupun jalur orang dalam (ordal).(X@Pramono Anung)
LBJ - Program rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta tahun 2025 menyedot animo tinggi. Hingga awal Mei, lebih dari 7.000 orang telah mendaftar untuk memperebutkan 1.652 posisi yang tersedia di berbagai kelurahan Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi antusiasme ini dengan komitmen tegas soal transparansi. Ia menjanjikan seluruh proses seleksi akan bersih dari praktik nepotisme maupun jalur orang dalam (ordal).
“Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan,” tegas Pramono, Minggu (4/5), dikutip dari Antara.
Pernyataan itu muncul setelah mencuat kekhawatiran publik soal potensi titipan dalam perekrutan PPSU yang selama ini dikenal rawan campur tangan oknum pejabat wilayah.
Gubernur Larang Camat dan Lurah ‘Main’ Proses Rekrutmen
Pramono bahkan telah menginstruksikan secara langsung kepada lurah, camat, dan wali kota di Jakarta untuk tidak memutuskan sendiri siapa saja yang diterima sebagai petugas PPSU.
Ia menegaskan bahwa hanya dirinya, sebagai gubernur, yang berwenang menetapkan nama-nama yang akan diangkat sebagai PPSU.
“Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada,” tegas mantan Sekretaris Kabinet dua periode itu.
Dengan gaya kepemimpinan yang terkesan tertib dan akuntabel, Pram memastikan proses akan dilakukan secara berjenjang dan terbuka untuk pengawasan publik.
Baca juga :Pramono Anung Pastikan Proses Penerimaan PPSU DKI Jakarta Terbuka dan Transparan
PPSU Jadi Incaran, Gaji dan Fasilitas Tak Main-main
Mengapa pekerjaan PPSU begitu diminati? Jawabannya sederhana: gaji memadai dan jaminan sosial lengkap. Petugas PPSU di DKI Jakarta digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yakni Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji pokok, para petugas juga menerima BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Saat ini, jumlah PPSU aktif di Jakarta diperkirakan antara 10.687 hingga 18.960 orang, tersebar di 267 kelurahan. Tiap kelurahan rata-rata mempekerjakan 40–70 petugas sesuai kebutuhan wilayah.
Rekrutmen PPSU ini terbuka untuk warga DKI Jakarta, dengan beberapa syarat dasar seperti berusia produktif, sehat jasmani-rohani, dan bersedia bekerja lapangan. Sayangnya, karena membludaknya jumlah pendaftar, peluang lolos menjadi lebih ketat.
“[Jumlah pelamar] ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan,” kata Pramono.
Pemprov DKI membuka 1.652 posisi baru untuk mengisi kekosongan tahun ini. Artinya, hanya sekitar 1 dari 4 pelamar yang berpeluang diterima.
Baca juga :Resmi! Pramono Anung Turunkan Pajak BBM untuk Kendaraan Pribadi dan Umum di Jakarta
Pram mengakhiri pernyataannya dengan penegasan bahwa pihaknya membuka ruang pengawasan publik. Ia menyambut baik kritik, saran, dan masukan dari masyarakat terkait proses seleksi PPSU yang sedang berjalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan citra PPSU sebagai petugas pelayanan publik tetap bersih dari stigma lama soal "titipan pejabat".***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini