Pramono Anung Pastikan Proses Penerimaan PPSU DKI Jakarta Terbuka dan Transparan
By Cecep Mahmud
25 Apr 2025

Pramono menjelaskan bahwa pada gelombang pertama ini, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 formasi PPSU.
LBJ - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons terkait antrean panjang pelamar Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota Jakarta. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan akan dilakukan secara terbuka. Pramono juga meminta Wali Kota hingga tingkat Kelurahan untuk lebih proaktif dalam menerima pendaftaran.
"Secara khusus kami sudah meminta kepada wali kota dan juga kelurahan terkait untuk proaktif menerima pendaftaran. Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/4/2025).
Pramono menjelaskan bahwa pada gelombang pertama ini, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 formasi PPSU. Tingginya animo masyarakat dianggap sebagai realita lapangan.
"Kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Baca juga: Resmi! Pramono Anung Turunkan Pajak BBM untuk Kendaraan Pribadi dan Umum di Jakarta
Menanggapi keluhan pelamar yang diarahkan dari kelurahan ke Balai Kota karena kurangnya informasi di tingkat kelurahan, Pramono menyatakan bahwa Wali Kota memiliki tanggung jawab penuh atas proses pendaftaran ini.
"Sebenarnya kami sudah memutuskan dalam rapat bahwa wali kota yang harus bertanggung jawab untuk proses pendaftaran ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa hingga Kamis (24/4), tercatat lebih dari 7.000 pelamar telah mendaftar sebagai PPSU. "Kemarin sudah ada 7.000 lebih, hari ini berapa tentu kita belum menghitung," tambah Rano.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pembukaan 1.652 lowongan PPSU di tingkat kelurahan. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, telah memastikan bahwa proses rekrutmen akan transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar.
Baca juga: Pramono Pertimbangkan Perpanjangan Batas Usia Kerja Petugas PPSU Jadi 58 Tahun
"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan juga bebas dari praktik pungli," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Chico menambahkan bahwa rekrutmen PPSU kali ini akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Langkah ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk lulusan sekolah dasar, untuk mendaftar.
"Pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," ujarnya.
Dengan penegasan dari Gubernur dan informasi mengenai proses rekrutmen yang transparan, diharapkan masyarakat dapat mengikuti seleksi PPSU dengan baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini