Komnas HAM: Kirim Siswa Nakal ke Barak Bukan Kewenangan TNI
By Cecep Mahmud
02 May 2025

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengirim siswa nakal ke barak TNI tidak tepat. (foto X/@FrediRandi4 ·)
LBJ - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengirim siswa nakal ke barak TNI tidak tepat. Menurut Atnike, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa," tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menilai bahwa mengirim siswa nakal ke barak TNI sebagai bentuk hukuman atas kenakalan mereka tidaklah sesuai. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berada di luar proses hukum.
"Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike.
Baca juga: 69 Siswa Nakal Masuk Barak Militer, Dedi Mulyadi Sebut Mereka Justru Happy
Atnike menjelaskan bahwa pembelajaran di barak militer dapat dilakukan jika menjadi bagian dari pendidikan karier. Misalnya, siswa diperkenalkan dengan tugas-tugas TNI, bukan untuk menjalani pendidikan militer.
"Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Cuma, sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas Polisi, apa tugas Komnas HAM-itu boleh saja," ujar Atnike.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan keinginannya untuk memberikan pendidikan karakter kepada siswa yang sulit dibina atau terlibat dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal. Pendidikan karakter ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri.
Baca juga: Marsinah Diusulkan Bergelar Pahlawan Nasional, Kemensos Siap Fasilitasi
"Yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya, yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumah sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik," kata Dedi usai menjadi pembina upacara Hari Pendidikan Nasional di Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Dedi menekankan bahwa pengiriman siswa nakal ke barak TNI harus mendapatkan persetujuan dari orang tua. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini telah diterapkan di Kabupaten Purwakarta, di mana 39 siswa telah mengikuti pendidikan karakter di markas TNI.
"Purwakarta sudah memulai kemarin. Itu kan orang tuanya datang ke Dinas Pendidikan, kemudian ke Bupati, kemudian berkumpul di Kodim kemarin, langsung dimasukkan ke Barak Resimen 1 Sthira Yudha," ucapnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini