×
image

Marsinah Diusulkan Bergelar Pahlawan Nasional, Kemensos Siap Fasilitasi

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 02 May 2025

Kemensos menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi usulan menjadikan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional. (tangkap layar X)

Kemensos menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi usulan menjadikan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional. (tangkap layar X)


LBJ Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi usulan menjadikan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. Pernyataan ini merupakan respons atas dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan tersebut.

"Kemensos siap memfasilitasi siapa saja yang mengusulkan seseorang atau tokoh warga negara Indonesia untuk mendapatkan tanda jasa, penghormatan, gelar, sebagai pahlawan nasional," ujar Agus, Kamis (1/5/2025).

Ia menambahkan, "Termasuk usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Marsinah, seorang pejuang buruh perempuan yang sudah mengorbankan jiwa raganya untuk membela kepentingan buruh."

Menurut Wamensos, gelar pahlawan tidak terbatas pada perjuangan melawan penjajahan. Penghargaan juga dapat diberikan kepada individu yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan. Mereka yang berjasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa dan negara juga berpotensi mendapatkan gelar tersebut.

Baca juga: KPK Dorong DPR Segera Rampungkan RUU Perampasan Aset

"Yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara," jelas Agus. 

Meskipun demikian, Agus menekankan bahwa usulan gelar pahlawan nasional akan melalui proses penelitian dan pengkajian oleh tim independen. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Permensos RI Nomor 13 Tahun 2018.

"Jadi, kita akan mendukung sepenuhnya usulan Presiden untuk mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tersebut, sesuai dengan UU dan peraturan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah. Dukungan tersebut disampaikan saat pidatonya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Prabowo mengungkapkan bahwa usulan ini berasal dari sejumlah pimpinan serikat buruh yang menemuinya.

Baca juga: Ratusan Siswa SMPN 35 Bandung Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

"Atas usul pimpinan, tokoh-tokoh buruh, mereka sampaikan ke saya, ‘Kenapa sih pahlawan nasional enggak ada dari kaum buruh?’" kata Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh.

Ia kemudian meminta para pimpinan buruh untuk berembuk dan mengajukan nama yang dianggap layak menjadi simbol perjuangan pekerja Indonesia.

"Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh," ujarnya.

Prabowo menyebut nama Marsinah sebagai sosok yang dianggap merepresentasikan semangat perjuangan buruh. Presiden menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut.

Syaratnya adalah adanya kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

"Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," tegas Prabowo.

Marsinah merupakan aktivis buruh perempuan yang meninggal secara tragis pada tahun 1993 setelah memperjuangkan kenaikan upah di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus kematiannya menjadi simbol penting dalam perjuangan buruh di Indonesia. Peristiwa tersebut hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post