×
image

Rekam Jejak Marcella Santoso: Pengacara Rafael Alun hingga Tersangka Suap dan Korupsi Timah

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Apr 2025

Marcella Santoso, salah satu mantan pengacara Rafael Alun yang terseret perintangan kasus korupsi. (Foto: Facebook@ Marcella)

Marcella Santoso, salah satu mantan pengacara Rafael Alun yang terseret perintangan kasus korupsi. (Foto: Facebook@ Marcella)


LBJ - Nama Marcella Santoso tengah jadi perhatian publik setelah terseret dalam rangkaian kasus besar: dari dugaan suap hingga korupsi komoditas strategis. Tak hanya satu, tiga perkara hukum kini mencoreng namanya, dan semua bermula dari kasus vonis lepas Ketua PN Jakarta Selatan.

Marcella Santoso dikenal sebagai pengacara ternama yang sempat menangani beberapa perkara besar nasional. Namun kini, ia berada di sisi yang berlawanan: dari kursi pembela menjadi pihak yang diperiksa hukum. Ia diduga terlibat dalam kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis onslaag (lepas dari tuntutan hukum) dalam perkara ekspor minyak goreng (CPO) yang juga menyeret suaminya, Ary Bakri.

“Marcella tak ditahan karena sudah di dalam balik jeruji besi imbas kasus suap Ketua PN Jaksel,” tulis laporan media.

Tak berhenti di situ, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejak Marcella di dua kasus besar lain: korupsi tata niaga timah dan impor gula. Keduanya merupakan proyek besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Baca juga : Wali Kota Surabaya Segel Gudang Tak Berizin, Eks Karyawan Minta Ijazah Dikembalikan

Pada kasus korupsi timah, nama Harvey Moeis—suami aktris Sandra Dewi—juga terseret. Marcella ternyata merupakan salah satu kuasa hukum Harvey. Fakta ini menambah kompleksitas posisinya dalam skandal hukum yang merembet ke sektor industri strategis.

Rekam Jejak Hukum Marcella Sebelum Jadi Tersangka

Sebelum dirinya menjadi terdakwa, Marcella dikenal luas sebagai sosok profesional di dunia hukum. Ia bahkan sempat menjadi pengacara Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Bea Cukai dan ayah dari Mario Dandy Satriyo—tersangka penganiayaan yang viral di media sosial.

Tak hanya itu, Marcella juga menjadi pembela dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, mewakili dua anak buah Ferdy Sambo, yaitu Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.

Dengan pengalaman panjang dan portofolio klien besar, keterlibatannya dalam tiga kasus berat ini sontak mengejutkan banyak pihak.

Marcella Santoso merupakan bagian dari Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF)—firma hukum yang menangani berbagai perkara besar. Ia menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2006, melanjutkan Magister pada 2010, dan meraih Doktor Hukum dari kampus yang sama pada 2022.

Baca juga :Polisi Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Dedi Mulyadi, Akun Anonim Terus Teror Lewat YouTube

Penampilannya yang modis dan persona profesional membuatnya dikenal di lingkaran hukum papan atas. Namun kini, semua sorotan itu berubah menjadi sorotan kasus hukum yang membelit namanya.

Meski belum ditahan kembali karena telah lebih dulu mendekam atas kasus PN Jaksel, Marcella tetap harus menjalani proses hukum pada dua perkara lain. Proses ini akan menentukan sejauh mana keterlibatannya dalam pusaran korupsi kelas kakap yang tengah diusut penegak hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post