×
image

Polisi Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Dedi Mulyadi, Akun Anonim Terus Teror Lewat YouTube

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Apr 2025

Gubernur Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari sebuah akun misterius di kanal YouTube miliknya.(IG@dedimulyadi71)

Gubernur Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari sebuah akun misterius di kanal YouTube miliknya.(IG@dedimulyadi71)


LBJ — Situasi politik di Jawa Barat memanas setelah Gubernur Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari sebuah akun misterius di kanal YouTube miliknya. Insiden ini terjadi saat siaran langsung berlangsung pada Senin malam, 21 April 2025.

Ancaman tersebut muncul berkali-kali dalam kolom komentar, sehingga memicu kekhawatiran dan reaksi dari masyarakat. Meski belum ada laporan resmi, pihak kepolisian sudah bersiap mengambil langkah.

"Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, saat ditemui di Bandung, Selasa (22/4).

Baca juga : Curhat Pedagang Tunanetra yang Ditipu Bikin Dedi Mulyadi Menangis dan Bantu Uang Kuliah Anak

Ancaman itu dikirim secara berulang oleh satu akun yang aktif di kolom komentar YouTube "Kang Dedi Mulyadi Channel". Komentar bernada pembunuhan tersebut langsung menarik perhatian netizen dan tim Dedi sendiri.

Pihak kepolisian menyatakan siap melakukan penyelidikan dan penyidikan bila Dedi Mulyadi mengajukan laporan resmi.

"Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman," tegas Hendra.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Dedi Mulyadi merespons secara tenang dan dewasa. Ia menyebut bahwa situasi seperti ini sudah menjadi risiko dari jabatan publik yang ia emban.

Baca juga :Nelayan Bekasi Masih Terjebak Pagar Laut, Demul Siap Ambil Alih Pembongkaran

"Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada," ujar Dedi di Bandung.

Polisi juga memberikan peringatan keras bagi masyarakat yang kerap menggunakan media sosial untuk melontarkan ujaran kebencian atau ancaman. Menurut Hendra, dunia digital bukan zona bebas hukum.

"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," tegasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post