Taman Safari Indonesia Diseret dalam Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Eks Pemain Sirkus OCI
By Shandi March
17 Apr 2025
.jpeg)
Suasana di Taman Safari Indonesia. (X@Cilorconnoistre)
LBJ - Taman Safari Indonesia (TSI) Group menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan aduan yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, pada Selasa, 15 April 2025.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Head of Media and Digital TSI Group, Finky Santika Nh, dalam pernyataan resminya dari Kabupaten Bogor, Kamis (17/4). Finky meminta agar TSI tidak diseret ke dalam konflik yang menurutnya tidak relevan secara institusional.
“Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” kata Finky.
Pernyataan ini muncul menyusul kehadiran sejumlah mantan anggota OCI ke Kementerian HAM, yang mengadukan dugaan pelanggaran HAM selama mereka bekerja sebagai pemain sirkus. Dugaan tersebut mencakup eksploitasi kerja hingga kekerasan saat mereka masih anak-anak.
Baca juga : BNN dan Kemenkumham Bahas Legalisasi Ganja Medis :Harapan yang Terus Hidup di Tengah Penolakan
Pada audiensi bersama Kemenkumham, para eks pemain OCI mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi saat tergabung dalam sirkus tersebut. Walau demikian, TSI menegaskan mereka bukan bagian dari peristiwa itu.
Finky menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis, struktural, maupun administratif dengan OCI. Ia menilai pelibatan nama TSI dalam laporan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” tambahnya.
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran isu ini adalah Komisaris TSI, Tony Sumampau. Ia juga dikenal aktif dalam OCI sebagai pelatih hewan. Tony membantah anggapan bahwa OCI dan TSI berada di bawah payung hukum yang sama.
Baca juga :Polisi Aceh Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu, Tiga Pemasok Ditangkap
Menurut Tony, anak-anak di lingkungan sirkus memang menjalani rutinitas ketat, termasuk makan, tidur, hingga belajar di lokasi pertunjukan. Namun ia menolak tudingan eksploitasi.
"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ungkap Tony.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengaku terbuka atas laporan tersebut dan berkomitmen melakukan penelusuran mendalam. Ia menyebut dugaan pelanggaran HAM tidak bisa diabaikan meski terjadi di masa lalu.
“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ucap Mugiyanto.
Baca juga :Bergaji UMP? Kini Bisa Nikmati Transportasi Gratis dari Pemprov DKI
Menurutnya meski pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
“Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” tambahnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini