×
image

Dokter Kandungan Jadi Tersangka Bukan Kasus Video Viral

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 17 Apr 2025

Dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ditetapkan sebagai tersangka bukan untuk kasus video viral tapi karena korban lain. (foto X/@lambepaklurah)

Dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ditetapkan sebagai tersangka bukan untuk kasus video viral tapi karena korban lain. (foto X/@lambepaklurah)


LBJ - Dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Penetapan tersangka ini ternyata tidak terkait dengan korban dalam video viral yang sebelumnya beredar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tersangka melakukan pelecehan terhadap pasien lain di tempat kosnya. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berusia 24 tahun yang berasal dari Garut, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat korban memeriksakan kesehatannya kepada dokter Iril di sebuah klinik swasta di Garut Kota. Tiga hari setelah pemeriksaan, dokter Iril menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban.

"Setelah (korban) memeriksakan kondisi kesehatannya, tiga hari kemudian (pelaku) menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban," kata Kombes Hendra Rochmawan di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dokter Iril kemudian mendatangi rumah korban yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya. Oknum dokter tersebut sempat menyuntikkan vaksin kepada korban.

Setelah pengobatan selesai, dokter Iril meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat kos di wilayah Tarogong Kidul. Pelaku beralasan tidak membawa kendaraan.

Usai mengantar dokter Iril, korban bermaksud membayar jasa pengobatan sebesar Rp 6 juta. Namun, dokter Iril menolak pembayaran di tempat tersebut.

"Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang," ungkap Kombes Hendra.

Baca juga: Serangan Balik, Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke Polda Metro

Korban kemudian mengikuti dokter Iril ke kamar kosnya. Sesampainya di dalam kamar, dokter Iril mengunci pintu dan melakukan aksi cabul. Korban melakukan perlawanan hingga berhasil keluar dari kamar kos.

Peristiwa pelecehan ini sempat tidak dilaporkan oleh korban. Korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Garut pada Selasa (15/4).

Kapolres Garut, AKBP M Fajar Gemilang, menyatakan bahwa kasus video viral masih dalam penyelidikan.

"Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya meminta keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi," ungkap AKBP M Fajar Gemilang (Gemilang, 2025).


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post