Serangan Balik, Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke Polda Metro
By Sitiayani
17 Apr 2025

Nikita Mirzani laporkan Reza Gladys. Foto: Instagram @ nikitamirzanimawardi_172
LBJ - Nikita Mirzani menyerang balik seterunya meski berada dalam penjara Polda Metro Jaya. Nikita melaporkan bos skincare Reza Gladys Prettyani Sari atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/4/2025).
Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys
Saat ini, Nikita Mirzani menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Reza Gladys.
Melihat akun Instagram Nikita Mirzani, nikitamirzanimawardi_172, terlihat laporan dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Uraian kejadian pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TIkTok dengan nama akun tanpa sepengetahuan dan seijin Korban," tulis keterangan dalam laporan polisi tersebut dikutip Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys
Pencemaran Nama Baik
Dalam laporannya, Nikita mengklaim nama baiknya dirusak terlapor. Apalagi, saat ini ia mendekam di penjara sehingga banyak kehilangan pekerjaan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani mengajak pengikutnya untuk mengawal kasus yang dilaporkan.
“MARI KITA LIHAT SEBERAPA CEPAT KERJA APARATUR NEGARA KHUSUS NYA POLDA METRO JAYA. MENARIK UNTUK KITA SEMUA PANTAU. SAYA AKAN SELALU UPDATE SAMPAI MANA PROSES INI..,” demikian pernyataan dikutip dari nikitamirzanimawardi_172.
Baca juga: Nikita Mirzani Hadir di Persidangan Isa Zega Secara Online, Saksi JPU
Dilaporkan Pemerasan dan TPPU
Sebelumnya, bos skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada awal Desember 2024.
Dua bulan kemudian, status Nikita dan Mail dinaikan menjadi tersangka dari terlapor. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya menggenakan seragam tahanan atau baju oranye, pada Selasa, 4 Maret 2025. Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjadi tahanan di Polda Metro. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini