Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
By Cecep Mahmud
17 Apr 2025

Dokter kandungan berinisial MSF ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. (tangkap layar medsos)
LBJ - Kepolisian Resor (Polres) Garut menetapkan seorang dokter kandungan berinisial MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Dokter tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di sebuah klinik yang berlokasi di Garut, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Prihatin, Kamis (17/4/2025).
Penetapan MSF sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. MSF sebelumnya diamankan pada hari Selasa (15/4).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Pasien di Rumah Sakit Malang oleh Oknum Dokter Terungkap
Polisi telah mengumpulkan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka.
"Untuk resminya akan kami rilis hari Kamis ini," imbuh AKP Joko Prihatin.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter MSF ini mulai menjadi perbincangan publik sejak Selasa (15/4).
Hal ini dipicu oleh beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial yang merekam dugaan tindakan cabul dokter tersebut.
Dalam video yang viral itu, dokter MSF dinarasikan melakukan tindakan tidak senonoh. Tindakan tersebut berupa menyentuh bagian payudara seorang ibu hamil yang sedang menjalani pemeriksaan kandungan. Diduga, korban pelecehan seksual oleh dokter MSF tidak hanya satu orang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini