×
image

Minyakita Tak Sesuai Takaran, Polri Tetapkan 11 Orang Jadi Tersangka

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Mar 2025

Polda Metro Jaya Segel gudang MinyaKita Palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang yang Tidak Sesuai Takaran. (X@RadioElshinta)

Polda Metro Jaya Segel gudang MinyaKita Palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang yang Tidak Sesuai Takaran. (X@RadioElshinta)


LBJ – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan takaran produk Minyakita. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin, mengungkapkan bahwa kasus ini tengah dalam proses hukum lebih lanjut.

"Jumlah tersangka saat ini sudah 11 orang, ini sudah diproses," ujar Samsu Arifin kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh beberapa unit kepolisian di berbagai daerah, termasuk Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Polda Gorontalo, dan Polda Jawa Timur.

Menurut Samsu, pihaknya telah menerima 12 laporan terkait dugaan manipulasi takaran Minyakita, di mana tujuh di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah pemilik gudang di Depok, Jawa Barat, berinisial AWI. Ia diduga sebagai pengelola produksi yang beroperasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, yang sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Baca juga : Setelah Minyakita, Kini Beras Kemasan 5 Kg Ternyata Hanya 4 Kg, Begini Modusnya

Minyakita Dijual Tidak Sesuai Takaran

Berdasarkan hasil investigasi, produk Minyakita yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi dengan minyak sebanyak 820 ml hingga 920 ml per kemasan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa tindakan ini telah merugikan konsumen secara luas.

"Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter," ungkap Helfi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim kepolisian, ditemukan 450 dus Minyakita dalam kemasan pouch yang siap edar.

Selain itu, terdapat 180 dus minyak yang masih tersimpan di gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Baca juga : Polda Metro Segel Produsen MinyaKita Palsu di Tangerang, Produksi 120 Ribu Botol per Bulan

Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng dan memastikan kesesuaian takaran dengan yang tertera di kemasan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post