×
image

Setelah Minyakita, Kini Beras Kemasan 5 Kg Ternyata Hanya 4 Kg, Begini Modusnya

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Mar 2025

Modus baru, beras dengan label 5 kg namun saat ditimbang, isinya hanya mencapai 4 kg. (Foto :Freepik)

Modus baru, beras dengan label 5 kg namun saat ditimbang, isinya hanya mencapai 4 kg. (Foto :Freepik)


LBJ - Setelah ramai isu penyunatan isi minyak goreng Minyakita, kini publik kembali dibuat geger dengan temuan beras kemasan 5 kg yang ternyata tidak sesuai takaran. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak beras dengan label 5 kg namun saat ditimbang, isinya hanya mencapai 4 kg. Kasus ini ditemukan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, memastikan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus ini.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam takaran produk yang dijual kepada konsumen.

Kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga : Polda Metro Segel Produsen MinyaKita Palsu di Tangerang, Produksi 120 Ribu Botol per Bulan

Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dalam praktik curang ini dapat dikenakan sanksi berat. Berdasarkan aturan yang berlaku, pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Di sisi lain, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa berbagai pihak terkait untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kecurangan ini.

Publik pun diminta untuk lebih waspada dan memeriksa ulang berat produk sebelum membeli, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.

Baca juga : ‘Jagoan Cikiwul’ Minta THR ke Perusahaan Bekasi Diburu Polisi, Preman Suhada Beri Klarifikasi

Maraknya kasus penipuan takaran ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat agar hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan. Pasalnya, jika dibiarkan, praktik ini bisa terus merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap produk-produk kemasan di pasaran.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post