Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU TNI, Tegaskan Tidak Ada Dominasi Militer
By Cecep Mahmud
20 Mar 2025

Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil atau politik. (tangkap layar/@andystwn4)
LBJ - Fraksi Gerindra menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan semangat reformasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa revisi ini adalah langkah untuk menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional yang semakin berkembang.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern," ujar Budisatrio dalam keterangan pers pada Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil atau politik.
Baca juga: GP Ansor Dukung Revisi UU TNI, Tegaskan Supremasi Sipil Tetap Terjaga
Budisatrio menegaskan bahwa DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak terjadi dominasi militer dalam pemerintahan.
"Kami memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga, dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," katanya.
Gerindra juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami substansi revisi UU TNI yang baru saja disahkan.
"Tidak ada upaya mengembalikan dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI. Fraksi Gerindra menjamin revisi ini sejalan dengan semangat reformasi," ujar Budisatrio, menanggapi kekhawatiran sebagian kalangan.
Baca juga: Resmi Jadi UU, Ini Perubahan Krusial dalam Revisi RUU TNI 2025
Keputusan untuk mengesahkan revisi UU TNI ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/3/2025).
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut, yang berakhir dengan pengesahan revisi menjadi UU setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi di DPR.
Pengesahan revisi UU TNI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pertahanan negara di tengah perkembangan dunia yang terus berubah, sambil tetap menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini