×
image

GP Ansor Dukung Revisi UU TNI, Tegaskan Supremasi Sipil Tetap Terjaga

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 20 Mar 2025

Addin mengajak masyarakat untuk menganalisa secara jernih substansi dari RUU TNI. (tangkap layar)

Addin mengajak masyarakat untuk menganalisa secara jernih substansi dari RUU TNI. (tangkap layar)


LBJ - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), meskipun pembahasan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharuddin, menegaskan bahwa meskipun terdapat kekhawatiran tentang kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI, revisi UU ini tetap berlandaskan pada profesionalisme TNI dan prinsip reformasi.

"GP Ansor sebagai bagian dari civil society di Indonesia terus berkontribusi untuk memperkuat supremasi sipil di tanah air. Kami yakin civil society dan supremasi sipil sudah semakin matang sejak bergulirnya reformasi 1998," ujar Addin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/3/2025).

Menurut Addin, meskipun revisi UU TNI ini mendapat perhatian karena dianggap bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi TNI, landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik, seperti TAP MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 2000, tetap terjaga.

Baca juga: Resmi Jadi UU, Ini Perubahan Krusial dalam Revisi RUU TNI 2025

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan cita-cita reformasi pada 1998 yang mengedepankan supremasi sipil.

Lebih lanjut, Addin mengajak masyarakat untuk menganalisa secara jernih substansi dari RUU TNI tersebut, yang pada dasarnya masih mempertahankan struktur hierarki yang mengutamakan kontrol eksekutif di bawah Presiden.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam revisi ini adalah kemungkinan anggota TNI yang menduduki jabatan sipil.

Addin menekankan bahwa mereka yang ingin menduduki posisi tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini, serta memastikan penambahan jabatan sipil yang diisi oleh anggota TNI dilakukan secara proporsional.

Baca juga: Viral Parade Militer ke DPR RI Jelang Rapat RUU TNI, Dandhy Laksono Singgung Sama Dengan Era Soeharto

Addin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa dalam mengawal proses revisi RUU TNI, yang diharapkan dapat tetap berada dalam koridor yang benar.

Ia menambahkan, perubahan yang dilakukan harus mencerminkan langkah visioner seperti yang dilakukan oleh Presiden Keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berhasil memutus belenggu dwifungsi militer dan menegaskan supremasi sipil.

"Di bawah terobosan Gus Dur, Indonesia berhasil menegakkan prinsip demokrasi dengan memastikan TNI tunduk sepenuhnya di bawah kendali pemerintah sipil," ujarnya.

Dengan demikian, GP Ansor meyakini bahwa revisi UU TNI ini tetap sejalan dengan upaya memperkuat demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post