×
image

Kisah Warga Magelang Gagal Jadi Miliarder Usai Dapat Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Hanya Rp 232 Ribu

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Mar 2025


LBJ - Asrofi Fauyan, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, gagal menjadi milyader dari kompensasi besar proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen. Harapannya pupus setelah mengetahui bahwa luas tanahnya yang terkena proyek hanya 0,3 meter persegi, dengan ganti rugi yang diterima sebesar Rp 232.144.

Asrofi awalnya tidak mengetahui bahwa lahannya termasuk dalam proyek tol. Ia baru sadar ketika perangkat desa menanyakan alasan dirinya belum menyerahkan berkas untuk proses pembebasan lahan.

“Dulu awal proses saya itu enggak tahu. Saya itu oleh perangkat desa ditanya, kok belum mengumpulkan berkas?” ungkapnya.

"Saya bilang, memangnya kena (proyek tol)? Tapi saya enggak tahu yang kena berapa," imbuh Asrofi.

Setelah dicek, ternyata memang hanya 0,3 meter persegi tanahnya yang terdampak proyek tersebut.

Baca juga : Libur Panjang Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, PNS, dan Karyawan Swasta

“Ternyata setelah dicek benar cuma kena 0,3 meter,” katanya, seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Kecewa tapi Tetap Mendukung Pembangunan

Awalnya, Asrofi mengaku sedikit kecewa karena luas tanah yang terkena proyek sangat kecil dan nilai ganti ruginya pun tidak seberapa.

“Perasaannya ya agak kecewa karena kenanya sedikit, dapatnya sedikit,” tuturnya.

Namun, ia tetap mendukung pembangunan infrastruktur ini demi kemajuan daerah.

“Aslinya saya ikhlas saja kalau enggak dibayar, tapi dari pemerintah katanya harus ada proses administrasi,” tambahnya.

Tanah yang terkena proyek tol merupakan warisan keluarga yang saat ini hanya ditanami pohon pisang dan bambu. Meskipun jumlah kompensasinya kecil, Asrofi memilih untuk menerimanya dengan ikhlas dan berniat menggunakannya untuk sedekah.

Baca juga : BI Resmi Luncurkan QRIS Tap, Solusi Cepat Kurangi Antrean MRT

“Untuk sedekah saja,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penggunaan uang ganti rugi tersebut.

Tidak hanya Asrofi, Mulyanto, warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, juga mengalami hal serupa. Ia hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp 254.476 karena luas tanah yang terkena proyek tol hanya 30 sentimeter persegi.

“Yang kena cuma 30 sentimeter. Tanah saya luasnya sekitar 1.100 meter persegi untuk sawah, biasa saya tanami padi dan jagung,” kata Mulyanto, dikutip dari Tribun Jogja.

Mulyanto bahkan berharap seluruh lahannya terdampak agar proses pembebasan tanah lebih efektif. Namun, ia tetap menerima ganti rugi dengan ikhlas dan berencana menggunakannya untuk jajan cucu-cucunya.

“Buat jajan cucu saja,” ujarnya.

Baca juga :Letkol Teddy Indra Wijaya Jadi Seskab: Mengapa Tak Perlu Mundur dari TNI?

Proses Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Masih Berlanjut

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang mengonfirmasi bahwa pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak proyek Tol Jogja-Bawen telah rampung.

Total ada 78 bidang tanah dengan luas mencapai 4,4 hektare yang mendapat kompensasi sekitar Rp 76 miliar.

“Ada yang memiliki lebih dari satu bidang. Misalnya, satu orang memiliki tujuh bidang, empat bidang, atau lima bidang. Bahkan, kepala desa memiliki 19 bidang yang terdampak,” ungkap Yani, Kepala BPN Magelang.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh bidang tanah, sekecil apa pun, tetap dihitung secara akurat dalam proyek ini.

“Lahan terkecil yang kena hanya 0,3 meter persegi. Bayangkan, sekecil itu tetap terdeteksi oleh tim kami,” pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post