Eiger Adventure Land Disegel, Diduga Langgar Perizinan dan Berkontribusi pada Banjir
By Cecep Mahmud
07 Mar 2025

Eiger Adventure Land disegel karena diduga langgar perizinan dan ikut berkontribusi pada banjir.
LBJ - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel beberapa lokasi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025), termasuk Eiger Adventure Land. Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran perizinan lingkungan serta kontribusi terhadap banjir di daerah hilir.
Dalam inspeksi tersebut, Hanif didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Selain Eiger Adventure Land, penyegelan juga dilakukan terhadap PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, Hibisc Fantasy Puncak, dan PTPN I Regional 2 Gunung Mas.
"Kita akan melakukan pendalaman dalam tahap penyidikan. Kami akan menuntut dua hal. Pertama dari pidananya, karena berdasarkan kajian kita, mereka telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian yang cukup besar, baik material maupun korban jiwa," ujar Hanif di Bogor.
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Gubernur Jabar: 'Harus Jadi Contoh!'
Apa Itu Eiger Adventure Land?
Eiger Adventure Land adalah destinasi wisata alam yang menawarkan berbagai aktivitas petualangan di tengah hutan pegunungan. Tempat ini mengusung konsep ekowisata dengan fasilitas seperti camping ground, trekking, hingga kegiatan outdoor lainnya.
Namun, keberadaan Eiger Adventure Land kini menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran tata ruang dan izin lingkungan. Penyegelan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menindak bangunan yang tidak sesuai peruntukan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Dampak Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Tata Ruang
Hanif menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di hilir DAS Ciliwung adalah perubahan lanskap dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Pada 2010, wilayah hulu DAS Ciliwung memiliki luas sekitar 15.000 hektare, yang seharusnya diperuntukkan sebagai kawasan lindung, taman nasional, hutan produksi, dan badan air. Namun, pada 2022, hampir 8.000 hektare lahan berubah menjadi kawasan pertanian dan permukiman.
"Sehingga kita agak bertanya-tanya, tetapi kami akan dalami, kenapa di 2022 itu berubah menjadi kawasan pertanian. Ini tentu berimplikasi pada maraknya bangunan, termasuk pemukiman. Dari 500 hektare menjadi 1.500 hektare, padahal di hulu ini sebenarnya tidak boleh ada apa-apa," jelas Hanif.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak
Hanif juga menyoroti adanya resort yang berdiri di badan sungai, yang memperburuk kondisi lingkungan di daerah hulu.
Penyegelan dan Langkah Hukum
Pemerintah telah memasang papan peringatan pengawasan di 33 lokasi di Kawasan Puncak. Kementerian Lingkungan Hidup akan mendalami lebih lanjut pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kita akan memerintahkan Pak Deputi Gakkum untuk menyelesaikan seluruh tenan-tenan yang berada di segmen hulu ini untuk dilakukan penyegelan dan proses hukum lebih lanjut," kata Hanif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hulu dan mencegah dampak bencana di daerah hilir.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini