×
image

Gubernur Jawa Barat Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 06 Mar 2025

 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di kawasan Puncak, Bogor. (foto X)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di kawasan Puncak, Bogor. (foto X)


LBJ - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di kawasan Puncak, Bogor, yang dikelola oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran izin penggunaan lahan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan Ketua DPRD Bogor pada Kamis (6/3/2025), Dedi menemukan bahwa PT Jaswita awalnya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya mengembangkan lahan hingga 15.000 meter persegi. Akibatnya, terdapat 11.000 meter persegi lahan yang tidak berizin.

"Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar," tegas Dedi dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Majukan Libur Sekolah Lebaran 2025 untuk Kurangi Kepadatan Mudik

Komitmen Menegakkan Aturan dan Menjaga Lingkungan

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan hukum.

"Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa banjir di kawasan Puncak Bogor disebabkan oleh pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, alih fungsi lahan dan pembangunan tanpa regulasi yang jelas menjadi faktor utama terjadinya bencana di wilayah tersebut.

Baca juga: Tol Cimanggis-Cibitung Siap Terapkan Diskon Tarif Saat Mudik Lebaran 2025

Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Tata Ruang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.

Pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar lebih mematuhi regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post