Pemerintah Majukan Libur Sekolah Lebaran 2025 untuk Kurangi Kepadatan Mudik
By Cecep Mahmud
06 Mar 2025

Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari sebelumnya 24 Maret menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
LBJ - Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari sebelumnya 24 Maret menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK pada Rabu (5/3/2025).
"Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," ujar Pratikno.
Tujuan Percepatan Libur Sekolah
Revisi jadwal libur sekolah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," jelas Pratikno.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Dengan kebijakan ini, total masa libur sekolah selama Lebaran menjadi 20 hari.
Selaras dengan Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA)
Selain mengatur libur sekolah, kebijakan ini juga sejalan dengan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebijakan ini dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
"Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa flexible working arrangement itu telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025," kata Pratikno.
Dengan penerapan FWA, ASN dapat bekerja secara fleksibel dalam rentang waktu tertentu, sehingga membantu mengurangi kepadatan perjalanan saat mudik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini