×
image

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada yang Dilanggar

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 03 Mar 2025

Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan retret ini ke KPK pada Jumat (28/2). (tangkap layar)

Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan retret ini ke KPK pada Jumat (28/2). (tangkap layar)


LBJ - Pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Laporan ini menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Dugaan Kejanggalan dalam Retret Kepala Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan retret ini ke KPK pada Jumat (28/2) menduga adanya konflik kepentingan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana kegiatan.

Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, menyebut ada beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan.

"Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan," ujar Feri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tutup Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Menurut Feri, pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan retret seharusnya dilakukan secara transparan. Namun, dalam kasus ini, proses tersebut diduga tidak mengikuti standar yang semestinya.

Annisa Azahra, peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, menambahkan bahwa terdapat ketidaktransparanan dalam proses tender.

"Penunjukan ini tidak dilakukan secara terbuka dan tidak transparan, sehingga melanggar aturan terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Annisa.

Mensesneg: Retret Kepala Daerah Sesuai Prosedur

Menanggapi laporan ini, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pramono Anung Hadiri Retret di Akmil Magelang, Ikuti Arahan Megawati

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai aturan. Sesuai perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

Ia memastikan bahwa penunjukan pelaksana dan proses retret dilakukan secara terbuka.

"Itu kan prosesnya ya, pengelolanya. Tapi semuanya saya jamin terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," tambahnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post