×
image

Kejagung Klarifikasi Isu BBM Oplosan, Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Terjaga

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 26 Feb 2025

Penyidik Kejaksaan Agung menduga bahwa dalam proses pengadaan, terjadi praktik manipulasi harga dan spesifikasi produk yang berujung pada kerugian negara.  (tangkap layar X)

Penyidik Kejaksaan Agung menduga bahwa dalam proses pengadaan, terjadi praktik manipulasi harga dan spesifikasi produk yang berujung pada kerugian negara. (tangkap layar X)


LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite. Isu ini muncul di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.

Kejagung: Tidak Ada Bukti Oplosan BBM yang Beredar Saat Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyelidikan perkara ini berkaitan dengan periode 2018–2023. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi bahwa kejadian tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

"Penyidikan perkara ini dilakukan dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu," ujar Harli di kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa minyak merupakan barang habis pakai, sehingga stok yang ada di pasaran saat ini tidak lagi berkaitan dengan peristiwa dugaan pengoplosan yang diselidiki Kejagung.

"Minyak ini terus diperbarui. Jadi, tidak ada stok dari 2023 yang masih beredar sekarang," jelasnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Rumah Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah

Dalam penyelidikan yang dilakukan Kejagung, ditemukan indikasi bahwa PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran minyak mentah dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), padahal minyak yang dibeli sebenarnya memiliki spesifikasi di bawah RON 92.

Penyidik menduga bahwa dalam proses pengadaan, terjadi praktik manipulasi harga dan spesifikasi produk yang berujung pada kerugian negara. Salah satu dugaan penyimpangan adalah pembelian minyak RON 90 (Pertalite) yang kemudian diolah seolah-olah sebagai RON 92 (Pertamax).

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya markup kontrak pengiriman minyak impor, yang menyebabkan negara harus membayar biaya tambahan sebesar 13–15 persen.

Pertamina Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar

Menanggapi isu ini, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan BBM Pertamax.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa BBM yang beredar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina adalah produk jadi dengan spesifikasi masing-masing, yakni Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Ini Komen Fajar Nugros Soal Korupsi BBM Pertamina, Pertalite Disulap Jadi Pertamax

Heppy menjelaskan bahwa proses yang dilakukan di terminal utama BBM hanya berupa penambahan warna (dyes) dan additive untuk meningkatkan kualitas dan performa produk.

"Jadi, bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," tambahnya.

Pertamina: Distribusi BBM Diawasi Ketat

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa seluruh distribusi BBM telah melalui pengawasan ketat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Produk Pertamina telah melalui rangkaian uji untuk memastikan kualitas dalam kondisi prima," jelasnya.

Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) guna memastikan penyediaan BBM berkualitas bagi konsumen.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post