Kejaksaan Agung Geledah Rumah Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
By Cecep Mahmud
26 Feb 2025
.jpg)
Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen penting. (foto X)
LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Penggeledahan Properti Riza Chalid
Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik dari Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua lokasi di Jakarta Selatan. Lokasi tersebut diketahui milik Muhammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang juga ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
Dua lokasi yang digeledah adalah:
- Rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru.
- Kantor di Plaza Asia, Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini merupakan yang keempat kalinya dalam penyelidikan kasus ini. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah dan kantor tujuh tersangka lainnya pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca juga: Ini Komen Fajar Nugros Soal Korupsi BBM Pertamina, Pertalite Disulap Jadi Pertamax
Penyitaan Uang dan Dokumen Penting
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen penting.
Barang bukti yang ditemukan meliputi:
- 20 lembar pecahan 1.000 dollar Singapura.
- 200 lembar pecahan 100 dollar Amerika.
- 4.000 lembar pecahan Rp 100.000, dengan total Rp 400 juta.
- Dokumen dan perangkat elektronik, seperti handphone dan laptop.
"Dokumen-dokumen ini akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik Jampidsus untuk menelusuri keterkaitannya dengan regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan kasus ini," ujar Harli.
Baca juga: Distribusi Pertalite Aman, Pertamina Bantah Hoaks Pembatasan BBM
Jejak Korupsi di Sektor Minyak Mentah
Kasus ini melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding serta KKKS. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Sebanyak tujuh tersangka telah ditetapkan, dengan penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Taman Bintaro, Gambir, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini