×
image

Trump Cabut Kebijakan Pembatasan Penjualan Senjata Terkait HAM

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 26 Feb 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut kebijakan utama yang menghubungkan penjualan senjata dengan hukum hak asasi manusia internasional.  (foto X)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut kebijakan utama yang menghubungkan penjualan senjata dengan hukum hak asasi manusia internasional. (foto X)


LBJ - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut kebijakan utama yang menghubungkan penjualan senjata dengan hukum hak asasi manusia internasional. Keputusan ini menghapus regulasi yang sebelumnya diterapkan oleh pendahulunya, Joe Biden, di tengah kekhawatiran atas penggunaan senjata AS dalam konflik di Gaza.

Pencabutan Kebijakan yang Mengatur Penjualan Senjata

Menurut laporan The Washington Post pada Senin (26/2), pencabutan kebijakan tersebut dikonfirmasi melalui memo resmi yang dikeluarkan oleh Penasihat Keamanan Nasional Mike Waltz.

Kebijakan yang dicabut adalah Memorandum Keamanan Nasional ke-20, yang ditandatangani Biden pada Februari 2024. Peraturan tersebut mengharuskan adanya jaminan bahwa senjata AS tidak akan digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional. Langkah itu diambil menyusul kekhawatiran global bahwa Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama serangan militernya di Gaza.

Baca juga: Cuaca Dingin Ekstrem di Gaza: Enam Bayi Meninggal Akibat Hipotermia

Sejak keputusan ini diambil, semua jejak memorandum tersebut telah dihapus dari situs web Gedung Putih. Setiap pencarian dokumen terkait kini menghasilkan kesalahan 404, menunjukkan bahwa dokumen telah dihapus sepenuhnya.

Dampak Terhadap Hubungan AS-Israel

Keputusan Trump untuk mencabut aturan ini terjadi di tengah kebijakan pemerintahan barunya yang semakin memperkuat dukungan terhadap Israel. Pada 7 Februari 2025, AS menyetujui penjualan bom, rudal, dan peralatan militer lainnya senilai lebih dari $7,4 miliar ke Israel.

Selain itu, Trump juga telah mencabut sanksi terhadap pemukim Israel di Tepi Barat. Langkah-langkah ini menunjukkan adanya pergeseran kebijakan yang lebih pro-Israel dibandingkan dengan era Biden.

Baca juga: Tank Israel Masuki Kamp Pengungsi Jenin, Warga Palestina Terusir dari Rumah Mereka

Reaksi Beragam di Washington

Senator Chris Van Hollen, yang dikenal sebagai pendukung kebijakan Biden terkait hak asasi manusia, mengutuk keputusan ini. Ia menyebutnya sebagai tindakan yang “memalukan” serta merugikan hak asasi manusia global dan kepentingan nasional AS.

“Ini adalah contoh jelas lainnya tentang ketidakpedulian Trump yang nyata terhadap nilai-nilai Amerika,” kata Van Hollen. Ia menegaskan bahwa pembatalan memorandum tersebut melemahkan transparansi penggunaan dana publik AS dalam penjualan senjata ke luar negeri.

Di sisi lain, Senator Jim Risch, seorang Republikan dan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan awal Biden sebagai manuver politik yang bertujuan untuk mempermalukan Israel.

"Kebijakan ini hanya melemahkan aliansi AS dan menguntungkan rival seperti Rusia dan Cina," ujar Risch.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post