×
image

Personel Brimob Dikerahkan ke Bengkulu Selatan Pascaputusan MK

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 25 Feb 2025

AKBP Florentus menjelaskan bahwa 50 personel Brimob telah diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. (foto X/@Humaspolresbkl1)

AKBP Florentus menjelaskan bahwa 50 personel Brimob telah diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. (foto X/@Humaspolresbkl1)


LBJ - Sebanyak 50 personel dari Satuan Brimob Polda Bengkulu dikirim ke Mapolres Bengkulu Selatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon bupati (Cabup) Gusnan Mulyadi.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, mengonfirmasi pengiriman pasukan Brimob tersebut sebagai langkah antisipatif pascaputusan MK.

"Terima kasih kepada masyarakat Bengkulu Selatan yang tetap menjaga kondusifitas keamanan serta tidak terpancing setelah putusan MK," ujar AKBP Florentus Situngkir, Selasa (25/2/2025).

Dukungan Keamanan untuk PSU

AKBP Florentus menjelaskan bahwa 50 personel Brimob telah diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

"Ada 50 personel Brimob yang diperbantukan melakukan pengamanan," katanya.

Baca juga: MK Batalkan Hasil Pilkada Serang 2024, Yandri Susanto Terlibat dalam Dukungan Kades

Selain itu, kepolisian juga siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan perintah MK.

Latar Belakang Diskualifikasi Gusnan Mulyadi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat sebagai bupati selama dua periode.

MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar PSU tanpa keikutsertaan Gusnan. Namun, calon wakil bupati, Sumirat, masih dapat berpartisipasi dalam Pilkada sebagai cawabup.

Tanggapan Gusnan Mulyadi

Menanggapi keputusan tersebut, Gusnan Mulyadi menyatakan akan mematuhi putusan MK. Namun, ia tetap bertekad untuk berkontribusi dalam PSU yang akan datang.

Baca juga: Komisi II DPR Soroti Kinerja KPU Daerah usai Putusan PSU di 24 Daerah

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook-nya, Gusnan menyampaikan bahwa ia akan berperan sebagai pelatih dalam kontestasi politik yang diibaratkan sebagai pertandingan sepak bola.

"Ibarat permainan bola, ini belum ada pemenangnya karena akan ada pertandingan ulang. Saya akan bertindak sebagai pelatih sekaligus manajer untuk memilih pemain baru yang nanti akan jadi pemenang di pertandingan ini," katanya.

Gusnan juga menegaskan keyakinannya bahwa kemenangan akan tetap berada di pihaknya.

"Tiga kali Pilkada ini kita meraih suara terbanyak, menandakan kita pemain terbaik. Namun, diskualifikasi kali ini bukan kesalahan kita semua. Aturan disiapkan KPU sehingga kita tidak tahu akan seperti ini," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pendukung dan timnya untuk tetap tenang karena pertarungan belum berakhir.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post