×
image

Bawaslu Perketat Pengawasan PSU di 24 Daerah, KPU Diminta Lebih Cermat

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 25 Feb 2025

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa Bawaslu akan mengawasi KPU agar lebih teliti dalam memverifikasi dokumen persyaratan calon kepala daerah. (foto X/@Bawaslu)

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa Bawaslu akan mengawasi KPU agar lebih teliti dalam memverifikasi dokumen persyaratan calon kepala daerah. (foto X/@Bawaslu)


LBJ - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran pengawas internal untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

"Jadi yang pertama akan kami lakukan berkoordinasi dulu dengan jajaran pengawas di internal untuk melakukan pengawasan putusan tersebut," kata anggota Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Fokus Pengawasan terhadap KPU dan DPT

Bawaslu menegaskan akan mengawasi KPU agar lebih teliti dalam memverifikasi dokumen persyaratan calon kepala daerah. Selain itu, pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan juga menjadi prioritas pengawasan.

"Bawaslu memastikan kepada KPU agar betul-betul melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen persyaratan dan tetap melakukan verifikasi terkait DPT, daftar pemilih pindahan, dan tambahan," ujar Puadi.

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU Siap Tindak Lanjut

Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan yang dapat memengaruhi hasil PSU.

Latar Belakang Putusan PSU oleh MK

Sebelumnya, MK telah memutuskan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 24 perkara diperintahkan untuk menggelar PSU.

Selain itu, satu perkara diwajibkan melakukan rekapitulasi ulang, sementara satu perkara lainnya diperintahkan untuk memperbaiki keputusan KPU terkait hasil Pilkada. Adapun 14 gugatan lainnya ditolak oleh MK.

Baca juga: Riset GSRI Bongkar Duplikasi Anggaran di Pemerintahan Prabowo, Bikin Boros APBN

Dampak dan Tantangan PSU

Putusan PSU menandakan adanya permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di beberapa daerah. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan PSU dapat berjalan lebih transparan dan akurat.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan proses berjalan tanpa hambatan administratif maupun teknis. Koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak terkait menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan PSU yang adil dan demokratis.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post