×
image

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap PAW DPR

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 20 Feb 2025

 Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). (tangkap layar yt)

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). (tangkap layar yt)


LBJ - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasto tiba di Gedung KPK pukul 09.52 WIB, didampingi kuasa hukum serta sejumlah elite PDI-P. Ia datang mengenakan jas hitam dan membawa tas kecil, serta melambaikan tangan kepada relawan dan Satgas Cakra Buana yang menyambutnya di depan gedung.

"Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar. Kami akan mengikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Terima kasih," ujar Hasto sebelum memasuki Gedung KPK.

Baca juga: KPK: Praperadilan Tidak Menghalangi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

Ditemani Sejumlah Kader PDI-P

Dalam pemeriksaan ini, Hasto didampingi oleh beberapa kader senior PDI-P, termasuk Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, Ketua DPP Dedy Yevri Sitorus, serta kader senior Ribka Tjiptaning.

Mereka turut hadir untuk memberikan dukungan kepada Hasto, yang sebelumnya sempat menunda pemeriksaan pada Senin (17/2/2025).

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, alasan penundaan pemeriksaan sebelumnya adalah karena pihaknya kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Betul ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ujar Ronny.

Menurutnya, praperadilan kembali diajukan setelah gugatan sebelumnya tidak diterima dalam putusan pada Kamis pekan lalu.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaannya sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto.

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka, namun ia beberapa kali mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status hukumnya.

Praperadilan yang diajukan Hasto akan diputuskan oleh PN Jakarta Selatan pada hari yang sama dengan pemeriksaannya di KPK.

Putusan ini menjadi krusial dalam menentukan apakah status tersangkanya akan tetap berlaku atau tidak.

Respons Kader dan Relawan

Kedatangan Hasto ke KPK mendapat perhatian dari para kader dan relawan PDI-P yang memberikan dukungan di lokasi.

Puluhan anggota Satgas Cakra Buana, sayap organisasi PDI-P, turut hadir untuk menyemangati Hasto sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, internal PDI-P masih menunggu perkembangan kasus ini, terutama terkait putusan praperadilan yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post