KPK Tegaskan Kasus Suap PAW Hasto Kristiyanto Terus Berlanjut
By Cecep Mahmud
14 Feb 2025

KPK lanjutkan penyidikan dugaan suap PAW DPR, yang menjerat Hasto Kristiyanto, setelah gugatan praperadilan ditolak. (tangkap layar yt PDIP)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terus berlanjut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pemanggilan dan upaya hukum lainnya terhadap Hasto akan ditentukan oleh penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Panggilan dan upaya paksa, penyidik yang menentukan sesuai kebutuhan penanganan perkaranya," ujar Setyo, Jumat (14/2/2025).
Setyo juga menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Hasto. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa tindakan penyidik KPK sudah sesuai dengan aturan hukum.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Lolos dari Penangkapan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku
"Makna dari putusan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana didalilkan dan argumentasi dari tim biro hukum," katanya.
Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak PN Jakarta Selatan
Hakim tunggal Djuyamto di PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto dalam persidangan, Kamis (13/2/2025).
Hakim menyebut bahwa Hasto mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan dalam satu permohonan praperadilan, yang menurut hukum seharusnya diajukan secara terpisah.
Baca juga: KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Praperadilan
Dengan putusan ini, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku dinyatakan sah.
Kasus Suap PAW DPR dan Peran Hasto
KPK menduga Hasto terlibat dalam penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah berstatus buron sejak tahun 2020.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini