×
image

Diduga Penistaan Simbol Hindu, Atlas Beach Club Ditutup DPRD Bali

  • image
  • By Shandi March

  • 10 Feb 2025

Atlas Beach Club menggunakan latar belakang Dewa Siwa saat menggelar acara sehingga tuai kontroversi. (IG@Sundakiwari1)

Atlas Beach Club menggunakan latar belakang Dewa Siwa saat menggelar acara sehingga tuai kontroversi. (IG@Sundakiwari1)


LBJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali resmi menutup sebagian aktivitas di Atlas Beach Club setelah dugaan penggunaan latar belakang Dewa Siwa dalam acara hiburan mencuat ke publik. Keputusan ini diambil menyusul protes dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Kesatria Bali yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

Penutupan ini bermula dari aksi damai yang digelar Yayasan Kesatria Bali di kantor DPRD Bali. Mereka memprotes penggunaan visual Dewa Siwa dalam sebuah acara di Atlas Beach Club.

Video dan gambar terkait pun beredar luas di media sosial, menimbulkan kemarahan di kalangan umat Hindu.

Hal ini menggambarkan besarnya kekecewaan publik terhadap tindakan yang dianggap tidak menghormati nilai budaya dan agama di Bali.

Baca juga : YLBHI Kecam Polda Banten, Penangkapan Santri di Padarincang Tanpa Surat Tugas?

Menanggapi desakan masyarakat, DPRD Bali akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sebagian operasional Atlas Beach Club.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Bagus Pratiksa Linggih, menegaskan bahwa hanya bagian night club yang ditutup sementara.

"Bukan ditutup semua, yang bermasalah kita tutup," ujar Bagus Pratiksa Linggih dikutip redaksi LBJ dari akun X @closedhuman0 pada Senin, (10/2).

Baca juga :Cekcok Sama Pacar, Wanita Nekat Ceburkan Diri ke Waduk Pluit Jakut

Atlas Beach Club Gelar Upacara Permohonan Maaf

Sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut, pihak Atlas Beach Club menggelar upacara Guru Piduka. Ritual ini merupakan bentuk permohonan maaf dalam tradisi Hindu di Bali.

Tokoh masyarakat Bali, Made Sandra, mengapresiasi langkah yang diambil oleh manajemen Atlas Beach Club.

"Bagus, ini apa yang menjadi tujuan kita bersama, sudah berani untuk saling maaf-memaafkan," ungkapnya.

Keputusan penutupan ini diharapkan menjadi peringatan bagi tempat hiburan lain agar lebih menghormati nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Bali.

Baca juga :Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar: Jadi Makelar Kasus di MA 10 Tahun

DPRD Bali menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar hukuman, tetapi sebagai bentuk edukasi bagi pengelola usaha di sektor hiburan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post