Viral Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat
By Shandi March
06 Feb 2025

PT Timah memecat karyawatinya berinisial DCW yang viral mengejek karyawan honorer menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. (Foto;X@fayaAtika)
LBJ - PT Timah Tbk resmi memecat karyawatinya berinisial DCW yang sebelumnya viral karena mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal dan menyimpulkan bahwa tindakan DCW melanggar aturan perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin dan menjaga etika karyawan.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Anggi juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap mematuhi peraturan perusahaan.
Baca juga : Hati-hati! Ada 21 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor Februari 2025
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kronologi Kejadian
DCW menjadi sorotan publik setelah video dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terdengar meremehkan seorang pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata DCW dalam video yang viral tersebut.
Sikap tersebut memicu kecaman luas dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan DCW tidak pantas dan mencerminkan sikap diskriminatif terhadap pengguna BPJS, terutama tenaga honorer.
Baca juga :Momen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sidak LPG 3 Kg Berujung Ricuh Nyaris Dipukul Warga
Permintaan Maaf dari PT Timah
Sebagai respons atas kejadian ini, PT Timah mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh karyawannya.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Lebih lanjut, PT Timah menegaskan bahwa unggahan DCW tidak berhubungan dengan kebijakan perusahaan serta tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja di lingkungan PT Timah.
Baca juga :Kebijakan LPG 3 Kg Bahlil Telan Korban, Nenek Yonih Meninggal Dunia Usai Antre Gas di Pangkalan
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tambah pernyataan resmi tersebut.
Dalam era digital saat ini, unggahan yang bersifat merendahkan atau mendiskreditkan pihak lain dapat dengan cepat menyebar dan berdampak besar, termasuk berujung pada pemutusan hubungan kerja.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini