Hati-hati! Ada 21 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor Februari 2025
By Sitiayani
06 Feb 2025

Ilustrasi longsor. Foto: Freepik
LBJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini mengenai wilayah-wilayah rawan tanah longsor di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan BPBD melalui akun Instagram Pemprov Jakarta, @dkijakarta, diunggah pada Rabu (5/2/2025).
"Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG," dikutip dari akun @dkijakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Enam Teridentifikasi
Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Jakarta berada dalam zona menengah hingga tinggi berpotensi longsor, yaitu:
Jakarta Barat
- Kecamatan Kembangan
Jakarta Pusat
- Kecamatan Menteng
Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak
- Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Baru
- Kecamatan Kebayoran Lama
- Kecamatan Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Pesanggrahan
- Kecamatan Tebet
Jakarta Timur
- Kecamatan Cakung
- Kecamatan Cipayung
- Kecamatan Ciracas
- Kecamatan Duren Sawit
- Kecamatan Jatinegara
- Kecamatan Kramatjati
- Kecamatan Makasar
- Kecamatan Matraman
- Kecamatan Pasar Rebo
- Kecamatan Pulo Gadung.
Baca juga; Cara Daftar Online Jadi Pengecer Bisa Jualan Gas Elpiji 3 Kg
Pada wilayah masuk zona menengah, gerakan tanah berpotensi terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah berbatasan dengan lembah sungai, gawir, dan tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama bisa aktif kembali.
Untuk itu, BPBD Jakarta mengimbau para lurah, camat, serta masyarakat tetap waspada dan mengantisipasi potensi gerakan tanah, terutama saat curah hujan berada di atas normal. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini