×
image

KPK Belum Ungkap Peran Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Rita Widyasari

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 05 Feb 2025

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK belum bisa mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini. (foto X/@RadioSmartFM)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK belum bisa mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini. (foto X/@RadioSmartFM)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Penggeledahan ini berlangsung pada Selasa malam, 5 Februari 2025, di Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK belum bisa mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini.

"Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno). Dasar geledahnya sama. Menggunakan sprindik gratifikasi RW," jelas Tessa, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

"Benar ada kegiatan penggeledahan di rumah saudara JS di Ciganjur, Jakarta Selatan," kata Tessa.

Kasus ini berawal dari dugaan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari dari perusahaan tambang. KPK menduga Rita memperoleh jatah 3,3 hingga 5 juta dolar AS untuk setiap metrik ton batubara yang dieksplorasi.

"Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Batu Bara Kasus Rita Widyasari, KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto PP

Selain itu, KPK tengah mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. Penggeledahan dan penyitaan barang bernilai ekonomis dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan. Salah satu pihak yang juga diperiksa adalah Said Amin, pengusaha tambang sekaligus Ketua Asprov PSSI Kaltim.

KPK terus melanjutkan penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak dalam kasus ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post