×
image

Empat Jalur Penerimaan Murid 2025, Siswa Aktif OSIS Bisa Daftar Prestasi

  • image
  • By Sitiayani

  • 31 Jan 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Instagram @abe_mukti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Instagram @abe_mukti


LBJ - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membeberkan, SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan murid baru.

Pertama domisili, kedua jalur prestasi, ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi.

Jalur domisili merupakan istilah baru menggantikan zonasi. Jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi masih sama seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: PPDB Diganti SPMB 2025, Zonasi Jadi Domisili

1. Jalur Domisili

Jalur domisili memperhitungkan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam menentukan kelulusan calon siswa baru. Sedangkan zonasi hanya mempertimbangkan cakupan wilayah tempat tinggal calon siswa sebagai penentu kelulusan.

Menurut Mu'ti, sistem zonasi membatasi jarak tempat tinggal siswa sehingga menimbulkan kasus seperti siswa di Ciputat.

"Orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat," jelas Mu'ti.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan kesempatan bagi calon siswa memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik. Dalam SPMB 2025, keaktifan siswa dalam organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka dapat dijadikan modal mendaftar jalur ini.

"Jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain," jelas Mu'ti.

Selain prestasi nonakademik, jalur prestasi bisa dicoba oleh siswa memiliki prestasi akademik. Misalnya pernah menjuarai olimpiade atau perlombaan lain tingkat daerah, nasional hingga internasional.

Pada PPDB sebelumnya, hanya ada dua kriteria prestasi nonakademik bisa digunakan sebagai syarat, yakni prestasi seni dan olahraga.

Baca juga: SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid 2025

3. Jalur Mutasi

Jalur mutasi adalah jalur perpindahan tugas orangtua. Jalur ini berlaku bagi siswa punya orangtua guru di sekolah tujuannya.

"Jalur mutasi itu adalah tugas orangtua dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah," jelas Mu'ti.

4. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi masih digunakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Jalur afirmasi salah satunya diperuntukkan calon siswa dari keluarga terbatas secara ekonomi.

Calon siswa penyandang disabilitas termasuk kriteria pendaftar jalur ini. Pada SPMB 2025, kuota siswa jalur afirmasi akan ditambah. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post