×
image

Malaysia Selidiki Kasus Penembakan WNI di Selangor, Tewaskan Satu Orang

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 30 Jan 2025

Ilustrasi penembakan (foto Black_Mount_Picture)

Ilustrasi penembakan (foto Black_Mount_Picture)


LBJ - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tengah menyelidiki kasus penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Insiden ini menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka.

Menurut laporan Malaymail pada Kamis (30/1/2025), aparat Malaysia yang terlibat dalam insiden tersebut telah dibebastugaskan untuk memudahkan penyelidikan. PDRM juga bekerja sama dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dalam mengusut kejadian ini.

Penembakan terjadi saat kelima WNI diduga mencoba keluar melalui perairan Tanjung Rhu. Namun, menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, para WNI tersebut tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat insiden berlangsung.

"Kami telah mendapat konfirmasi bahwa tidak ada perlawanan bersenjata dari para WNI kepada tim patroli MMEA," kata perwakilan Kemlu RI.

Baca juga: Kemlu Pastikan Perlindungan WNI Korban Penembakan di Malaysia

Empat WNI yang mengalami luka-luka saat ini dirawat di dua rumah sakit Malaysia, yaitu RS Serdang dan RS Klang. Dua di antaranya, berinisial HA dan MZ asal Riau, dilaporkan dalam kondisi stabil.

Sementara itu, dua korban lainnya masih kritis dan belum dapat dimintai keterangan. Jenazah WNI berinisial B yang tewas akan dipulangkan ke Pekanbaru melalui jalur udara, sebelum dibawa ke Pulau Rupat melalui jalur darat.

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terus mendampingi proses investigasi. Perwakilan KBRI telah mendapat akses kekonsuleran untuk menjenguk para korban pada Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Pemerintah Dituntut Tegas Usut Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia

Kemlu RI juga mendesak Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden ini.

“Kami meminta agar otoritas Malaysia mengkaji kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan,” tegas pihak Kemlu RI.

KBRI pun telah menunjuk retainer lawyer untuk mengkaji langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran prosedur.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post