Pemerintah Dituntut Tegas Usut Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia
By Cecep Mahmud
29 Jan 2025

Ilustrasi penembakan (foto Black mount picture)
LBJ - Lima pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia. Peristiwa ini memicu desakan kepada pemerintah Indonesia agar mengambil tindakan tegas.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), insiden ini menyebabkan satu pekerja migran asal Riau tewas, sementara empat lainnya mengalami luka. Dua korban yang berhasil diidentifikasi adalah HA dan MZ dari Riau. Sementara, dua lainnya berasal dari Aceh.
Jenazah korban yang meninggal rencananya akan dipulangkan ke Indonesia melalui jalur udara dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, lalu diteruskan ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Riau.
Penembakan terjadi pada Jumat (24/01) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Menurut otoritas Malaysia, kapal yang membawa pekerja migran menabrak kapal patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga empat kali. Mereka juga diduga menyerang aparat dengan parang.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Terendam Banjir: Klaim Antibanjir Dipertanyakan
Namun, dua korban selamat, HA dan MZ, membantah tuduhan tersebut.
"Kami tidak melawan dengan senjata tajam," kata HA dalam keterangan yang disampaikan kepada Kemenlu.
Kemenlu Indonesia telah mengirim nota diplomatik kepada Malaysia. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan keprihatinannya.
"Kami menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI," ujarnya.
Kemenlu juga meminta investigasi menyeluruh terhadap dugaan "excessive use of force" atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengutus pengacara untuk mendalami kasus ini.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menyoroti pola kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia.
"Kasus seperti ini terjadi hampir setiap tahun, tetapi tak pernah ada penyelesaian tuntas," katanya.
Baca juga: Negara Konsumsi Nasi Terbanyak, China Nomor 1, Posisi Indonesia?
Migrant Care mencatat setidaknya 75 pekerja migran Indonesia meninggal dalam 20 tahun terakhir akibat dugaan "extra judicial killing". Wahyu menegaskan, "Harus ada investigasi agar aparat Malaysia tidak menikmati impunitas."
Pemerintah Indonesia didesak untuk lebih tegas dalam menuntut keadilan bagi warganya. Wahyu meminta investigasi melibatkan lembaga HAM dari kedua negara serta kelompok masyarakat sipil.
Kemenlu juga memastikan pendampingan hukum bagi para korban yang selamat.
"Kami akan membiayai perawatan mereka hingga sembuh," ujar Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.
Pemerintah Indonesia dituntut agar tidak hanya sekadar mengirim nota diplomatik, tetapi juga memastikan ada pertanggungjawaban hukum dari pihak Malaysia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini