UNRWA Dilarang Beroperasi di Gaza: Nasib Jutaan Pengungsi Dipertaruhkan
By Cecep Mahmud
30 Jan 2025

Pengungsi Palestina sangat tergantung pada UNRWA, mereka khawatir kehilangan akses pendidikan, kesehatan dan makanan. (tangkap layar X/@UN)
LBJ - Israel resmi melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah Gaza dan Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pengungsi Palestina yang mengandalkan bantuan UNRWA selama beberapa generasi. Penutupan badan ini dianggap bukan hanya sebagai krisis kemanusiaan, tetapi juga ancaman terhadap hak pengungsi untuk kembali ke tanah mereka.
Pada Kamis, pemerintah Israel memerintahkan penghentian operasi UNRWA di wilayah Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini diambil setelah Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang menyebut UNRWA sebagai "organisasi teroris."
Keputusan ini langsung mempengaruhi 2,3 juta pengungsi Palestina di Gaza, di mana 71 persen penduduknya bergantung pada layanan UNRWA. Abu Nael Hamouda, seorang pengungsi berusia 74 tahun, menyebut UNRWA sebagai “jalur kehidupan lintas generasi.”
“UNRWA adalah paru-paru yang dihirup para pengungsi Palestina,” ujar Hamouda.
Baca juga: Trump dan Isu Pembersihan Etnis Gaza: Provokasi atau Realita?
Keluarga Hamouda dan jutaan pengungsi lainnya kini khawatir kehilangan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan makanan.
UNRWA didirikan pada tahun 1949 untuk menangani para pengungsi akibat konflik Palestina-Israel. Lembaga ini menjadi simbol harapan bagi pengungsi yang berkeinginan kembali ke tanah asal mereka.
Abu Ahmed Hamad, seorang pengungsi dari Beit Hanoon, menjelaskan bagaimana keluarganya sepenuhnya bergantung pada UNRWA.
“UNRWA adalah penyelamat. Selama masa damai atau perang, badan ini selalu menyediakan tempat berlindung bagi kami,” kata Abu Ahmed Hamad.
Larangan beroperasi diumumkan bersamaan dengan meningkatnya ketegangan akibat perang yang berkepanjangan di Gaza. Pada Oktober 2024, Israel meresmikan undang-undang pelarangan tersebut, yang disusul pemotongan dana besar-besaran oleh Amerika Serikat pada Januari 2024.
Baca juga: Warga Gaza Tolak Relokasi: “Ini Tanah Kami, Kami Tidak Akan Pergi”
UNRWA melayani pengungsi di lima lokasi utama, termasuk Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Namun, Gaza menjadi wilayah yang paling bergantung pada layanan badan tersebut.
Keputusan Israel menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk beberapa sekutunya. Sami Mshasha, pakar pengungsi Palestina, menilai tindakan ini sebagai bentuk “penghapusan identitas pengungsi Palestina.”
“Tindakan ini bukan hanya menghentikan bantuan, tetapi juga berusaha menghapus isu pengungsi dan hak mereka untuk kembali,” kata Ibrahim Abdel Qader, pengungsi dari kamp Khan Younis.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini