Kakek 74 Tahun di Serang Cabuli Bocah, Caranya Ajak Korban ke Pasar Malam Tawarkan Uang Rp5 Juta
By Sitiayani
27 Jan 2025
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Seorang kakek berusia 74 tahun berinisial MA diringkus kepolisian dari Polres Serang lantaran mencabuli bocah berusia 5 tahun. MA memasukkan jarinya ke alat vital korban, pada Kamis (23/1/2025).
Kakek Cabuli Bocah
MA warga Kabupaten Tangerang ditangkap pada Jumat (24/1/2025). MA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Awal kejadian, pelaku datang ke rumah kakak kandungnya di Kabupaten Serang, Banten. Saat itu, tersangka bertemu korban di lingkungan rumah sang kakak. MA lalu mendekati korban dan obral janji menawarkan uang senilai Rp5 ribu.
Baca juga: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Selama 22 Tahun Hingga Punya Anak, Kerap Disiksa
"Mengiming-imingi uang Rp 5 ribu lalu mencabuli korban dengan memasukkan jari ke alat vital korban," jelas Kapolres Serang AKBP Condro, Minggu (26/1/2024).
Korban Dua Kali Dicabuli
Perbuatan bejat pelaku dilakukan dua kali saat korban diajak ke pasar malam. MA mengajak korban bermain di pasar malam.
Saat pulang ke rumah, korban mengeluh kesakitan. Orangtua korban yang curiga lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Saat pemeriksaan, MA mengakui semua perbuatannya.
"Motifnya tidak kuat menahan hawa nafsu," lanjut Condro. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini