×
image

Ayah Kandung Perkosa Putrinya Selama 22 Tahun Hingga Punya Anak, Kerap Disiksa

  • image
  • By Sitiayani

  • 13 Dec 2024


LBJ - Sungguh malang perempuan berinisial SA (36). Ia menjadi korban budak seks ayah kandungnya selama 22 tahun hingga hamil dan melahirkan satu anak.

SA sempat membangun rumah tangga, namun berujung perceraian. Adalah ML (60), ayah bejat tersebut. ML warga Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Ayah Perkosa Putri Kandung 22 Tahun

Pemerkosaan pertama kali terjadi pada 2002, saat korban duduk di kelas 1 SMP.

Akibatnya, SA melahirkan tahun 2006, saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Anak laki-laki itu diadopsi orang lain di Lubuk Linggau.

Kasus kekerasan seksual terungkap setelah korban melapor ke polisi pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian menjelaskan, saat melakukan kekerasan seksual, ML selalu mengancam korban bahkan istrinya. ML akan menganiaya istrinya jika perbuatannya dilarang.

Diancam dan Disiksa

“Setiap kali tersangka memerkosa korban, tersangka selalu mengancam korban dan ibu korban lalu menganiaya korban dan ibu korban,” jelas Alpian.

“Kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan kejadian terakhir pada Rabu 16 Oktober 2024,” lanjutnya.

Usai laporan polisi (LP) dibuat, ML ditangkap di rumahnya pada Selasa (10/12/2024).

“Pelaku merasa nafsu setiap kali melihat korban,” tutur Alpian.

Polisi menjerat ML dengan Pasal 285 dan 289 KUH Pidana juncto 64 KUH Pidana.

“Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” jelas Alpian.

Korban Sempat Menikah

SA lulus SMA beberapa waktu setelah melahirkan. Kemudian, ia memutuskan menikah dengan seorang pria, pindah ke Lubuk Linggau.

Rumah tangga SA berujung perceraian. SA memutuskan pulang ke rumah orangtuanya di Empat Lawang. Sang ayah ternyata masih berperilaku sama dengan beberapa tahun lalu.

SA tak bisa berbuat banyak, dan terpaksa meladeni aksi bejat ayahnya karena ketakutan ibunya dianiaya termasuk dirinya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post