Sertifikat HGB dan SHM di Lautan Tangerang Cacat Material, Ini Langkah Kementerian ATR
By Cecep Mahmud
22 Jan 2025
Menurut Nusron, pantai merupakan lahan publik yang tidak bisa dimiliki pribadi. (tangkap layar)
LBJ - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di kawasan lautan Kabupaten Tangerang cacat material. Sertifikat ini juga disebut cacat prosedur karena berada di lahan publik yang seharusnya tidak dapat disertifikasi.
Nusron Wahid menjelaskan cacat prosedur terjadi karena sertifikasi dilakukan di luar garis pantai. Hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum.
"Kami memandang bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur, cacat material," ujar Nusron saat ditemui di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1).
Baca juga: Freddy Numberi Terseret Kasus Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang
Menurut Nusron, pantai merupakan lahan publik yang tidak bisa dimiliki pribadi. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut tidak memenuhi syarat sertifikasi.
"Kalau tuh dia bentuknya tanah, apalagi ini bentuknya tidak tanah. Maka itu adalah tidak bisa disertifikasi," katanya.
Kementerian ATR/BPN mengonfirmasi terdapat 263 bidang SHGB dan 17 bidang SHM di kawasan pagar laut Tangerang. Beberapa sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, serta pihak perorangan.
Baca juga: Profil Dua Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut di Tangerang
Nusron juga mengungkapkan, pembatalan sertifikat yang cacat ini tidak memerlukan proses pengadilan jika usianya belum mencapai lima tahun.
"Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya tanpa perintah dari pengadilan," jelasnya.
Kementerian ATR/BPN berjanji akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut. Lokasi lahan yang disertifikasi ini juga telah terdeteksi melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN, yang berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini