×
image

Profil Dua Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut di Tangerang

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 22 Jan 2025

Pasukan TNI AL membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (foto X/@_TNI_AL_)

Pasukan TNI AL membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (foto X/@_TNI_AL_)


LBJ - Dua perusahaan, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di perairan Tangerang. Berikut adalah profil lengkap kedua perusahaan tersebut.

PT Intan Agung Makmur didirikan pada 7 Juni 2023 dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 oleh Ditjen AHU Kemenkum. Perusahaan ini berjenis swasta nasional dengan jangka waktu tidak terbatas dan berstatus tertutup.

Berbasis di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Tangerang, perusahaan ini fokus pada bidang real estate dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111. Kegiatan usahanya meliputi:

  • Pembelian, penjualan, dan penyewaan properti, termasuk apartemen dan bangunan komersial.
  • Pengembangan gedung untuk disewakan, penyediaan rumah, flat, atau apartemen permanen.
  • Pembagian lahan menjadi tanah kapling.

Baca juga: Freddy Numberi Terseret Kasus Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang

Modal dasar PT Intan Agung Makmur tercatat sebesar Rp 5 miliar, seluruhnya telah disetor. Saham perusahaan dimiliki oleh:

  1. Kusuma Anugrah Abadi: 2.500 lembar saham senilai Rp 2,5 miliar.
  2. Inti Indah Raya: 2.500 lembar saham senilai Rp 2,5 miliar.

Manajemen perusahaan dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai Direktur dan Freddy Numberi sebagai Komisaris.

PT Cahaya Inti Sentosa berdiri pada 14 Desember 2023 dengan jenis penanaman modal dalam negeri (PMDN) non-fasilitas. Disahkan melalui SK Nomor AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023, perusahaan ini beroperasi tanpa batas waktu dan berstatus tertutup.

Baca juga: Walhi Desak Pemerintah Batalkan SHGB di Pagar Laut Tangerang

Berlokasi di Harco Elektronik, Mangga Dua, Jakarta, perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, termasuk:

  • Pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan pertanian.
  • Percetakan, perbengkelan, dan jasa.

Modal dasar PT Cahaya Inti Sentosa tercatat Rp 356,4 miliar. Modal disetor adalah Rp 89,1 miliar, dengan pembagian saham sebagai berikut:

  1. PT Agung Sedayu: 300 lembar saham senilai Rp 300 juta.
  2. PT Tunas Mekar Jaya: 300 lembar saham senilai Rp 300 juta.
  3. PT Pantai Indah Kapuk Dua: 88.500 lembar saham senilai Rp 88,5 miliar.

Manajemen perusahaan dipimpin oleh:

  • Nono Sampono sebagai Direktur Utama.
  • Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama.
  • Beberapa direktur lainnya, termasuk Belly Djaliel dan Freddy Numberi.

Dua perusahaan ini memiliki latar belakang bisnis yang berbeda. PT Intan Agung Makmur fokus pada real estate, sementara PT Cahaya Inti Sentosa memiliki diversifikasi bisnis yang luas. Keduanya kini menjadi sorotan terkait kepemilikan HGB pagar laut di perairan Tangerang.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post