TNI AD Tangkap Prajurit Ancam Tembak Wanita di Kemang Jaksel
By Sitiayani
19 Jan 2025
Ilustrasi penjara. Foto: Freepik
LBJ - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menangkap seorang prajurit yang mengancam menembak wanita di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Prajurit TNI tersebut mengamuk hingga mengeluarkan pistol.
Prajurit TNI AD Diamankan
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, Minggu (19/1/2025).
Wahyu mengatakan prajurit tersebut bukan dari Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dia bertugas di Kodam III/Siliwangi.
Baca juga: Kapuspen Buka Suara Soal Pria Tewas Mengambang di Laut Jakut Purnawirawan TNI
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan TNI AD akan memproses prajurit terlibat sesuai aturan yang ada, dan berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.
"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Wahyu.
Ancam Tembak Wanita
Peristiwa pengancaman itu berselancar di media sosial. Disebutkan pria tersebut mengaku sebagai anggota Kostrad TNI Angkatan Darat (AD), dan mengancam akan menembak seorang wanita di depan sebuah kafe.
Terlihat pria memakai kaus hitam dan celana jins mengeluarkan pistol. Aksi penembakan berhasil ditahan oleh orang yang ada di lokasi.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key menerangkan masih menyelidiki dan mengumpulkan data soal peristiwa tersebut.
"Masih lidik. Pendalaman keterangan saksi dan pencarian alat bukti pendukung di TKP," kata Wahid Key. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini