KPK Panggil Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
By Cecep Mahmud
10 Jan 2025
Mantan Ketua Koisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, dipanggil KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto. (X/@SonoraFM92)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa mantan Ketua Koisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman pada Jumat (10/1/2025).
Arief akan diperiksa sebagai saksi kasus suap PAW DPR dan perintangan penyidikan. Kasus ini melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Hasto diduga menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Harun Masiku sendiri menjadi buron sejak 2020 dan Hasto disangka menghalangi penyidikan.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Hasto Tegaskan Akan Jalani Proses dengan Kepala Tegak
KPK Pastikan Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus PAW
Selain Arief, KPK juga memeriksa Anasta danRahmat Setiawan Tonidaya.
Anasta adalah Ketua KPU Musi Rawas 2019-2024, sedangkan Rahmat Sekretaris Pimpinan KPU.
Arief Budiman belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan ini. Namun, keterangannya dinilai penting untuk mengungkap alur kasus tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas KPU. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini