KPK Pastikan Barang Bukti dari Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus PAW
By Cecep Mahmud
09 Jan 2025
KPK pastikan barang bukti yang diambil dari rumah Hasto Kristiyanto terkait kasus PAW. (foto X)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan barang bukti dari kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Barang tersebut terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Barang yang disita termasuk catatan dan flashdisk. Penyitaan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari.
"Bukti elektronik dan catatan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang kita tangani," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari.
Baca juga: KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Keterkaitan Barang Sitaan dengan Kasus PAW
Meski tak memerinci lokasi tepatnya, Asep menegaskan barang yang disita relevan dengan penyidikan.
"Apapun yang kita lakukan penyitaan itu terkait dengan perkara," tambahnya.
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Hasto Juga Tersangka Perintangan Penyidikan
Selain suap, Hasto juga diduga menghalangi proses hukum. Salah satu upayanya adalah meminta Harun Masiku merusak ponsel dan melarikan diri usai operasi tangkap tangan (OTT).
Penyidikan kasus ini melibatkan sejumlah saksi penting, seperti eks Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie, dan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini