KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
By Cecep Mahmud
02 Jan 2025
KPK memeriksa mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto Kristiyanto. (foto X)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Kamis, 2 Januari 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Menurut Tessa, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah agenda rampung dan saksi selesai diperiksa.
Baca juga: KPK Jerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal Suap dan Perintangan Penyidikan
Wahyu Setiawan memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Pada Desember 2019, KPK sempat mengungkap adanya dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan pihak lainnya. Suap tersebut bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Atas kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Wahyu Setiawan. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi terkait penetapan PAW anggota DPR. Kini, Wahyu telah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukumannya.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memiliki peran besar dalam mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dugaan Suap PAW, KPK Terbitkan Sprindik
Pemeriksaan Wahyu Setiawan diharapkan dapat mengungkap lebih dalam keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus ini. Penyelidikan ini menjadi langkah penting untuk membongkar berbagai pihak yang terlibat dalam skandal suap dan upaya perintangan penyidikan.
“Kami akan sampaikan hasil pemeriksaan setelah saksi selesai diperiksa,” ujar Tessa Mahardhika.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena melibatkan pejabat tinggi partai politik dan dugaan praktik korupsi dalam proses politik di Indonesia. KPK diharapkan dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan ada titik terang terkait peran para pihak yang terlibat, serta langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini