×
image

Polisi Periksa Suami Kasus Wanita Jakut Dituduh Main Serong Dikeroyok Ditelanjangi di Jalanan

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Jan 2025

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik


LBJ - Polisi menetapkan satu keluarga terdiri dari ibu dan empat anak-anaknya sebagai tersangka karena mengeroyok dan menelanjangi wanita berinisial ER (41) di jalanan di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (5/1/2025) dini hari.

Polisi memeriksa suami pelaku.

Suami Pelaku Pengeroyokan Diperiksa

"Untuk suami pelaku atas nama Fuad Manful sudah kami lakukan pemeriksaan," jelas Kanit Reserse Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni, Rabu (8/1/2025).

Fuad dimintai keterangan dengan status sebagai saksi. Ia mengaku mengetahui penyebab pengeroyokan dilakukan istri dan anak-anaknya.

"Untuk sementara pemeriksaan suami pelaku, yang bersangkutan mengetahui penyebab pengeroyokan karena selingkuh," ungkapnya.

Sebagai Saksi

Fuad berkicau sedang bekerja dan tak berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi.

"Statusnya saksi ya karena pada saat peristiwa pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban, suami pelaku tidak di tempat peristiwa karena bekerja," katanya.

Lebih jauh, Wan Deni mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus akan disampaikan melalui Humas Polres.

Satu Keluarga Tersangka

Sebelumnya, polisi meringkus dan menetapkan satu keluarga berjumlah lima orang terdiri dari ibu dan empat anak-anaknya sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial ER (41).

Mereka diamankan perempuan inisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Selasa (7/1/2025). ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post