×
image

Drama Politik Korea Selatan: Paspampres Cegah KPK Tangkap Yoon di Kediaman Presiden

  • image
  • By Shandi March

  • 03 Jan 2025

Paspampres Cegah KPK Tangkap PresidenPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Kediaman. (X@jackvardan)

Paspampres Cegah KPK Tangkap PresidenPresiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Kediaman. (X@jackvardan)


LBJ - Pasukan pengamanan Presiden Korea Selatan (Paspampres) bertindak tegas dengan mencegah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korsel memasuki kediaman presiden di Seoul pada Jumat (3/1/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan. Penangkapan tersebut terkait dengan tuduhan pelanggaran konstitusi dalam pemberlakuan darurat militer oleh Yoon.

Menurut laporan media Korea Selatan, KBS World, sejumlah kendaraan milik pejabat tinggi KPK terpantau berada di depan gerbang kediaman presiden sejak pukul 08.00 waktu setempat. Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh Paspampres.

Paspampres bersikeras bahwa mereka menjalankan tugas melindungi presiden sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pejabat KPK sempat menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kepala Paspampres, tetapi tetap ditolak. Penolakan ini menjadi sorotan publik, mengingat urgensi pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan pada Selasa (31/12).

Baca juga :Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Gagal Dimakzulkan

Pengamanan Ketat di Kediaman Presiden

Untuk menjaga keamanan di sekitar kediaman presiden, pihak kepolisian mengerahkan sekitar 2.700 personel. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi bentrokan antara para pengunjuk rasa yang menentang dan mendukung Presiden Yoon.

Surat perintah penangkapan terhadap Yoon dikeluarkan dengan dasar tuduhan pengkhianatan terhadap negara.

Baca juga :Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati Atas Dugaan Pemberontakan

Namun, tim kuasa hukum presiden segera mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka berargumen bahwa surat penangkapan ini bertentangan dengan Konstitusi dan Hukum Acara Pidana Korea Selatan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post