Karier Gemilang Kombes Donald Simanjuntak Hancur Akibat Kasus Pemerasan DWP
By Shandi March
02 Jan 2025
Kombes Donald Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus pemerasan di acara konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP). ( Foto:X@Pieter_Sun01)
LBJ - Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, sosok perwira polisi dengan rekam jejak karier cemerlang, kini harus menerima kenyataan pahit. Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus pemerasan di acara konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kasus yang melibatkan Kombes Donald bermula saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, setelah kasus ini mencuat, ia langsung dicopot dari posisinya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, dalam keterangannya pada Rabu, 1 Januari 2025, menjelaskan bahwa sidang etik telah memutuskan pemecatan Donald.
Baca juga : Skandal DWP: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat Usai Sidang Etik
"Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Sementara untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis," ungkap Anam.
Keputusan ini menjadi akhir dari perjalanan panjang karier Donald yang sebelumnya cukup gemilang di Kepolisian.
Rekam Jejak Karier Kombes Donald
Sebelum tersandung kasus ini, Kombes Donald dikenal sebagai perwira yang berprestasi. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, serta melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespimen, dan Sesko TNI.
Baca juga : Polisi Diduga Memeras Puluhan Warga Malaysia di DWP 2024, Ini Fakta-Faktanya
Selama bertugas, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolsek Melaya Polres Jembrana pada 1999 hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Donald juga sempat menjabat Wakapolres Pematang Siantar, Kanit Subdit di Ditresnarkoba Polda Sumut, hingga Kasubbag di Divpropam Polri.
Namun, semua pencapaian ini sirna akibat keterlibatannya dalam pemerasan DWP yang mencoreng institusi Kepolisian
Keputusan PTDH menjadi akhir perjalanan Donald di institusi Kepolisian yang telah ia jalani selama lebih dari dua dekade.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini